• Home
  • Dumai
  • Kemudahan Investasi di Dumai, Walikota Teken Nota Kesepakatan Bersama BKPM RI
Senin, 20 Februari 2017 19:24:00

Kemudahan Investasi di Dumai, Walikota Teken Nota Kesepakatan Bersama BKPM RI

Walikota Dumai, Zulkifli As.

DUMAI - Untuk menindak lanjuti kemudahan berinvestasi di Kota Dumai, Walikota Dumai Zulkifli As dijadwalkan bakal menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Rabu, (22/02/2017) mendatang.

Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Plt Kabag Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan, Senin (20/02/2017) menjelaskan, nota kesepahaman tersebut seperti terlampir dalam undangan adalah guna menindak lanjuti implementasi kemudahan berinvestasi langsung konstruksi yang selanjutkan disebut KLIK di kawasan industri tertentu di Dumai.

"Atas pertimbangan tersebut maka dipandang perlu dilakukan nota kesepahaman pemerintah daerah antara walikota Dumai dan Kepala BKPM RI," ujar Riski.



Ditambahkannya, acara dijadwalkan Rabu (22/02/2017) seperti  yang disebutkan dalam undangan bertempat di Nusa Dua Hall 4, Bali Nusa Dua Convention Center (ENDCC) Kawasan Nsa Dua, Bali.

"Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan acara konsultasi Perencanaan dan pelaksanaan Penanaman Modal (KP3MN) dan Regional Instrument Forum (RIM)." ujar Plt Kabag Humas.

Dilanjutkan Plt Humas, setelah pada Selasa (21/02) walikota hadiri penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di lingkungan pemerintah daerah dari pegawai tidak tetap kementerian Kesehatan (Kemenkes), lalu bertolak ke Bali untuk mengikuti penandatanganan nota kesepahaman bersama BKPM RI.(infotorial/hms)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.