Rabu, 31 Oktober 2018 19:14:00
Kepsek SMP N 15 Kota Dumai Dinilai Lakukan Politik Praktis di Sekolah
DUMAI, Globalriau.com - Sesuai dalam aturan Pemilihan umum (Pemilu), bahwa dilingkungan pendidikan seperti sekolah sangat dilarang adanya kampanye maupun kegiatan yang mengandung unsur politik.
Namun sangat disayangkan, pada salah satu sekolah di Kota Dumai, tepatnya SMP N 15 telah ditenggarai terjadi politik praktis dimana pertemuan antara pihak sekolah, Komite dan wali murid dimuat kegiatan kampanye secara masif.
Ketua Komite Zulherman, saat dikonfirmasi awak media melalui Sekretarisnya, Arlen membenarkan serta menyesalkan adanya kegiatan yang mengandung unsur politik dilingkungan sekolah tersebut.
"Kejadiannya saat kegiatan sosialisasi Komite sekolah bersama para orang tua siswa. Dimana kepala sekolah, kami nilai telah menggiring dan mensosialisasikan salah satu caleg yang notabene merupakan suaminya," ujarnya kepada globalriau.com Selasa (30/10/2018).
Ditambahkan Arlen, kegiatan tersebut adalah pembagian rapor Mid Semester dan Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP N 15 Kota Dumai. Turut hadir pada pertemuan tersebut, pengurus Komite Sekolah serta dihadiri unsur Wali murid.
"Dihadapan peserta sosialisasi dan wali murid Kepsek Elly Sukarelawaty mempromosikan salah satu caleg yakni Yusuf Manulang. Dengan dalih bahwa saat menjabat di DPRD beliau sudah menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan sekolah dan peduli terhadap pendidikan." ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD Yusuf Manulang yang berasal dari Partai PKPI baru saja di PAW dan kini maju kembali menjadi calon legislatif pada daerah pemilihan Dumai Selatan.
"Kami sangat menyayangkan adanya penggiringan opini dan sosialisasi terhadap salah satu caleg, sehingga pertemuan tersebut dinodai oleh kepentingan politik praktis." ujar Arlen.
Parahnya, tidak sebatas penggiringan opini dan sosialisasi. Pertemuan tersebut juga dilakukan pembagian kalender yang menampilkan gambar caleg tersebut.
"Kami sangat menyesalkan hal ini, dimana sudah jelas adanya aturan ASN untuk tidak ikut berpolitik apalagi dilingkungan sekolah. kami berharap hal ini tidak terus menerus dilakukan." harapnya.
Arlen mendesak agar pihak KPU dan Bawaslu menindaklanjuti hal ini, sehingga tidak berkelanjutan terjadi, maupun ditempat lain" ucapnya.(egy)