Senin, 05 Februari 2018 20:18:00
Koperasi Syariah 212 di Dumai Berkonsep Bagi Hasil, Begini Penjelasannya
Net.
DUMAI, Globalriau.com - Koperasi berbasis syariah dengan brand 212 Mart yang sebentar lagi dilakukan grand opening di Kota Dumai mengajak ummat Islam khususnya untuk membangkitkan ekonomi umat muslim secara keseluruhan.
Selain berinvestasi sambil beramal, berbagai keuntungan juga diperoleh oleh anggota koperasi secara keseluruhan. Berikut penjelasan ketua Koperasi syariah 212 Kota Dumai, Syufri Buchari ketika diwawancara globalriau.com, Senin (05/02/2018).
Koperasi syariah 212 saat ini sudah memiliki lebih dari 300 anggota termasuk walikota beserta istri. Kedepan kata Syufri, juga akan dilakukan pendaftaran melalui online.
"Koperasi ini terbuka bagi seluruh ummat Islam di Kota Dumai tanpa batasan, semua umat Islam bisa bergabung." ujarnya.
Ditambahkan Syufri, Setiap anggota hanya dikenakan iuran simpanan wajib sebesar Rp10.000/bulan dan dibayarkan setahun sekali sebesar Rp120.000. Selain itu ketika pertama kali pendaftaran dikenakan biaya simpanan pokok hanya satu kali saat mendaftar sebesar Rp92.000.
Dan untuk terdaftar di tingkat pusat, anggota dikenakan iuran simpanan wajib sebesar Rp10.000/bulan dibayarkan setahun sekali, iuran pokok sebesar Rp212.000 hanya sekali saat mendaftar dan penyertaan modal sebesar Rp50.000 serta biaya bank administrasi sebesar Rp2.000.
"Untuk menjadi anggota ini terdaftar di pusat dan Dumai, total iuran anggota untuk pusat sebesar 384 ribu dan Dumai Rp212 ribu rupiah." jelasnya.
Dijelaskan Syufri lebih lanjut, Ada empat manfaat bergabung bersama koperasi syariah 212. diantaranya mendapatkan saldo hasil usaha (SHU) investasi untuk yang berinvestasi dan SHu anggota untuk seluruh anggota tanpa terkecuali.
"Setelah anggota terdaftar di pusat dan Dumai barulah mereka bisa melakukan investasi. dengan nilai paling kecil Rp500 ribu sedangkan paling besarnya kita batasi Rp20 juta. Namun tidak semua dipaksakan untuk berinvestasi namun semua anggota bisa berperan untuk memajukan koperasi." sebutnya.
Dirincikan Syufri, untuk anggota mendapat manfaat selain berinvestasi mereka yang tidak bisa ikut investasi dapat bersinergi dengan berbelanja dan setiap anggota mendapatkan point serta bonus dari setiap transaksi belanja mereka.
Untuk pembagian keuntungan dijelaskan Syufri, dari 100 persen saldo hasil usaha (SHU) ada 57 persen untuk anggota, dengan rincian 30 persen untuk investasi 20 persen untuk keuntungan dari point yang berbelanja dan 7 persen dibagikan kepada seluruh anggota koperasi.
Sedangkan sisanya yang 43 persen dirincikan dengan 10 persen untuk komunitas dan pengurus koperasi serta pengawas, 20 persen untuk cadangan modal, 5 persen untuk biaya karyawan dan manager, 3 persen untuk pengembangan dan pendidikan karyawan terakhir 5 persen untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Kita mengajak seluruh umat Islam di Kota Dumai dan seluruh Indonesia untuk bergabung, tidak ada batasan anggota, hanya nilai investasi saja kita batasi agar semua bisa ikut, kalau tidak dibatasi nanti yang punya uang banyak bisa mendominasi. Dengan batasan investasi paling tinggi Rp20 juta maka semua punya kesempatan yang sama," ujarnya.
Dengan adanya koperasi syariah 212 ini diharapkan dapat memperbaiki dan membangkitkan ekonomi umat, dengan berjamaah menghidupkan ekonomi bersama.
"Usaha koperasi syariah 212 nantinya tidak akan menghambat apalagi mematikan usaha umat Islam yang sudah ada, justru kita akan menggandeng pelaku usaha untuk bekerjasama, misalkan selama ini mereka belanja ditempat lain, maka dengan kerjasama mereka bisa berbelanja kepada kita dengan harga yang sama di grosir misalnya," jelas Syufri.
Untuk gerai perdana di Dumai, 212 Mart akan dilakukan grand opening pada 21 Februari 2018 mendatang."Insya Allah kita akan remikan pada 21 bulan 2 oleh walikota Dumai. Serta kita akan menghadirkan Ustad Abdul Somad, alhamdulillah beliau bersedia hadir." tandasnya.
Seluruh umat Islam yang ada di Kota Dumai turut diundang hadir dalam grand opening 212 Mart nantinya. Selain peresmian 212 Mart, sekaligus ada tausiah dari Ustad Absul Somad.***
Editor: Megi Alfajrin