• Home
  • Dumai
  • Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota
Kamis, 23 Desember 2021 16:44:00

Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

Diskominfo.
Dr Syaiful MKM, Kepala Dinas Kesehatan memantau pelaksanaan tes Swab PCR kepada masyarakat belum lama ini.

DUMAI, globalriau.com - Pemerintah telah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti selama masa Nataru.

Juru bicara gugus tugas, Pemko Dumai, Dr Syaiful MKM, kepada media Kamis, (23/12/2021) menjelaskan bahwa larangan cuti PNS atau ASN ini termuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.



"Dalam surat edaran tersebut salah satunya menyebutkan bahwa PNS dilarang ke luar kota selama periode Hari Raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Larangan ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022." jelasnya.

Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat, Udara maupun jalur laut diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin dosis II.

Baca Juga: Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

"Untuk vaksin dosis I bisa digunakan tetapi tidak lebih dari satu bulan," jelasnya.

Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.

Hal tersebut menurut Syaiful merujuk pada aturan pemerintah dan Kemendagri terkait perjalanan keluar kota maupun pendatang.***

Share
Berita Terkait
  • satu jam lalu

    Dukung Budaya Membaca, Apical Gelar Seminar Memahami Karakteristik Anak untuk Meningkatkan Minat Baca

    Lismini S.Hum menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Apical Group atas fasilitasi kegiatan seminar ini.
  • 21 jam lalu

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Resmi Menerima Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

    Adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau diantaranya seluruh pengurus lembaga adat melayu dan Kejaksaan Ria
  • 24 jam lalu

    UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau

    Field Engineer AI Piping and Pipe Lines Hardianto, Facilities Rep Asset Rtrmn Cons Sukron Makmun, Jr Engineer Petroleum Bangko Balam Imron Sutiono dan Jr Engineer D&C Engineering L
  • 2 hari lalu

    NasDem Riau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada

    Polmark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations, Indekstat, Lembaga Survei Indonesia serta Indopol Survei and Consulting.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.