• Home
  • Dumai
  • Mafia BBM dan CPO di Dumai Masih Merajalela
Kamis, 14 Oktober 2021 19:21:00

Mafia BBM dan CPO di Dumai Masih Merajalela

DUMAI, globalriau.com - Bebasnya kegiatan ilegal yang beroperasi di Kota Dumai secara terbuka menimbulkan tanda tanya besar dan keanehan juga. Negara, melalui tangan-tangan aparat penegak hukumnya terkesan tak berdaya. Termasuk aktifitas ilegal penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Cluide Palm Oil (CPO) di Dumai yang merajalela.



Sudah bukan rahasia, maraknya kegiatan haram itu karena ada orang kuat di belakangnya. Kabarnya ada puluhan titik lokasi yang menjadi tempat penampungan BBM maupun CPO ilegal. Tidak hanya di pinggir jalan raya, juga ada yang membuka gudang penampungan tidak berapa jauh dari kantor DPRD dan Walikota.

Di sepanjang ruas Jalan Soekarno-Hatta, informasinya tidak kurang 6 titik lokasi gudang penampungan BBM ilegal. Kemudian di Jalan Perwira setelah kantor DPRD dan Walikota Dumai terdapat 3 titik lokasi. Ditambah lagi dengan jalan lintas daerah puncak yang kabarnya lebih dari 3 lokasi penampungan ilegal.

Keberadaan aktifitas mafia BBM dan CPO ilegal itu tidak hanya merugikan negara. Namun kerap menjadi pemicu aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan. Menurut catatan, dalam 3 bulan terakhir sudah 3 orang wartawan pula yang mereka aniaya.

Kasus terakhir terjadi di gudang penampungan yang berada di Jalan Perwira setelah kantor Walikota Dumai. Anggota PWI, Hendri yang tengah melakukan tugas peliputan dipukuli dengan tangan serta kayu bloti. Ironisnya, korban kemudian dipaksa menulis dan membacakan surat perdamaian sambil direkan oleh pelaku. Rekaman video serta surat perdamaian itu selanjutnya disebarkan pelaku melalui aplikasi WA. Benar-benar biadab dan kurang ajar !.

Pemerintah, maupun aparat tentunya tidak boleh tutup mata. Tidak hanya menindak tegas pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan. Namun seluruh aktivitas ilegal harus dihapuskan. Terjadinya upaya pembiaran, hanya akan membuat pemerintah maupun aparat dipermalukan. Sementara mereka para mafia, tertawa sambil menikmati hasil usaha ilegalnya.

Tentunya, menjadi kewajiban bersama memastikan penegakan hukum di negeri ini. Membuka ruang bagi para mafia hanya akan merugikan negara. Sedikit harapan muncul melalui pernyataan Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid saat menerima perwakilan aksi demo watawan belum lama ini.

" Kita akan selidiki. Jika lokasi penampungan BBM itu tidak ada izin, akan kita tindak," ujar Muhammad Kholid dikutip dari detik12.com.

Berbicara mafia minyak di Riau bukanlah hal baru. Aparat kepolisian sudah berkali-kali pula membongkar aktifitas para penampung minyak ilegal itu. Namun ironinya kegiatan haram itu masih beroperasi hingga saat ini. Sayangnya, bebas dan maraknya aktifitas para mafia itu diduga karena ada oknum aparat yang membekingnya.

Keberadaan mafia minyak di sejumlah wilayah Provinsi Riau bukan lagi hal yang tabu, melainkan sudah menjadi isu umum di masyarakat. Menurut informasi yang dihimpun, keberadaan mereka tersebar di sepanjang jalur lintas penghubung antar kabupaten dan kota di Riau. Diantaranya di Kota Dumai, Rokan Hilir, hingga Bengkalis. Terdapat juga untuk wilayah Riau bagian darat.

Beberapa waktu lalu Direskrimsus Polda Riau juga membongkar praktik ilegal kencing minyak CPO yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai. Dua orang tertangkap dan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut tersangka tertangkap merupakan karyawan penampungan minyak CPO ilegal, Monawaty Sianturi (28) dan Edy Sugianto alias Rangkuti (34).

" Hasil kencing minyak ini dijual lagi oleh pengelola penampungan ilegal tersebut," jelas Teddy beberapa waktu lalu.

Pada sisi lain, melansir dari Bisnis.com, sebanyak 25% minyak sawit Riau diduga digelapkan lewat praktik "Kencing CPO". Diperkirakan sekitar 25% dari total produksi Cruide Palm Oil (CPO) Riau per tahun digelapkan dengan cara 'kencing CPO' sehingga merugikan potensi pendapatan dari sektor tersebut.

Joko, Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengatakan total produksi CPO di Riau mencapai 6,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 25% atau 1,62 juta ton per tahun diduga bocor melalui praktik “kencing CPO” yang masih marak terjadi di Riau.

“ Praktik 'kencing CPO' merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," katanya.

Praktik ilegal tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Padahal Indonesia sedang getol meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).(*)

Share
Berita Terkait
  • 13 jam lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 22 jam lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • 22 jam lalu

    Polres Dumai Gagalkan Peredaran 4,5 Kilogram Sabu

    Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.
  • 4 hari lalu

    Didampingi Walikota Dumai, Sekdaprov Buka Bazar dan Expo di Taman Bukit Gelanggang

    Bazar dan Expo ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi produk-produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antarwilayah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.