Rabu, 02 Oktober 2019 13:59:00
Massa Demo di PUPR, Walikota Dumai Diberi Waktu Satu Minggu
DUMAI, globalriau.com - Puluhan massa Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah (GMPM) mendesak walikota Dumai Zulkifli As untuk segera menonaktifkan atau mencopot kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahminan.
Atas desakan tersebut walikota pun diberi waktu selambat-lambatnya satu minggu atau 7 x 24 jam untuk memutuskan hal tersebut.
Tuntutan itu langsung disampaikan massa saat menggelar aksi damai di depan kantor dinas PUPR Rabu, (02/10/2019) pagi.
"Aksi kali ini kita sampaikan aspirasi secara baik-baik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang bahwa setiap warga berhak menyampaikan pendapat dimuka umum. Oleh karenanya hal ini kita lakukan sesuai koridor yang berlaku," Ujar Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Dumai, Khadafi, disela-sela demo.
Dalam orasinya GMPM menyampaikan 5 (lima) tuntutan yang memicu untuk pencopotan Syahminan diantaranya;
1. Kadis PUPR dinilai gagal mengatasi banjir di Kota Dumai
2. Kadis PUPR dinilai gagal melaksanakan pencepatan air minum sebagaimana merupakan visi dan misi walikota saat pilkada lalu.
3. Kadis PUPR disebut-sebut jarang masuk kantor hingga pelayanan terhadap publik terabaikan.
4. Meminta walikota memutuskan segala tuntutan tersebut paling lama satu minggu atau 7 x 24 jam.
Pantauan dilapangan, Dalam unjuk rasa yang digelar GMPM tersebut tampak dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Dumai.
Dalam aksinya GMPM pun telah memesan tiket kapal untuk pemulangan Kepala Dinas PUPUR yang notabene didatangkan dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Dumai.
"Jika dalam waktu yang tidak ditentukan walikota belum menanggapi tuntutan kami, maka kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak." lanjutnya.
Aksi GMPM berlangsung damai hingga akhirnya diterima sekretaris Dinas PUPR Zulkarnaen.(red/MG)