Selasa, 08 September 2015 21:47:00
Operasi Penumbar Dumai 2015 Diterjunkan 76 Personel Gabungan
DUMAI- Sebanyak 76 personel gabungan diterjunkan dalam rangka operasi angkutan penumpang dan barang (Penumbar) 2015 yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Dumai selama 10 hari ke depan.
"Total personel yang kita libatkan 76 petugas gabungan mulai dari personil Dal Ops, Satlantas, Subdenpom, Kejaksaan dan Pengadilan kita libatkan. Operasi Angkutan Barang ini mulai digelar selama 10 hari," kata Marjohan, Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Dumai, kemarin.
Puluhan personil ini, lanjut Marjohan, akan ditempatkan di dua titik berbeda, pertama di Jalan Soekarno Hatta dan kedua di Jalan Raya Bukit Timah. Dalam penindakan nantinya, hanya fokus pada angkutan barang saja.
Seperti memeriksa dokumen kendaraannya, memeriksa laik jalan apa tidaknya dan memeriksa buku uji kendaraannya. Ditegaskan, kendaraan yang terjaring dalam operasi penumbar akan dikenakan sanksi ringan yakni tilang tindak pidana ringan.
Dalam operasi penumbar yang diperiksa adalah kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan. Sebelumnya, imbuh Marjoha, Dishub Dumai telah melakukan Operasi Penumbar khusus Angkutan Penumpang pada Bulan Mei 2015 lalu.
"Operasi dilaksanakan untuk melakukan penertiban surat izin, seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan tonase kendaraan barang dan penumpang," kata Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Dumai ini kepada media.
Sementara, Kasat Lantas Polres Dumai melalui Kanit Patroli Satlantas Dumai Ipda Burnaidi menyebutkan, bahwa pihaknya dalam operasi ini mendampingi Dishub melaksanakan operasi angkutran barang tahun 2015.
"Intinya, kita ikut mendapingi Dishub dalam melakukan Operasi Angkutan Barang dan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kalau memang ditemukan kesalahan, kendaraan angkutan barang itu ditilang," katanya.
Burnaidi menjelaskan, tugas Polisi dalam operasi ini yakni, memberhentikan kendaraaan bermotor saat mau dilakukan pemeriksaan dan jika kendaraan yang diberhentikan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen atau yang dalam penindakannya bukan wewenang Dishub akan diambil alih oleh Satlantas, seperti tidak ada SIM dan .
"Namun hasil kegiatannya tetap menjadi laporan hasil pelaksanaan operasi yang digelar oleh Dishub selaku Leading Sektor," papar Burnaidi seraya menambahkan, Polisi juga langsung menjadi bagian pengamanan dalam operasi ini.
Selain pihak Kepolisian, dalam operasi Angkutan Barang ini juga didampingi oleh pihak Subdenpom, dimana tugasnya yakni sebagai pengamanan dan juga menangani pelanggar dari unsure TNI. (adi)