Minggu, 18 Oktober 2015 16:17:00
Pasca BNN Tangkap Sabu 268 Kg asal Dumai, Kapolres Incar Gudang, Kapal dan Truk
DUMAI- Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, bakal melakukan giat Penegakan Hukum (Gakkum) hal itu dilakukan pasca terjadinya penangkapan 268 kilogram sabu-sabu oleh BNN yang dibawa dari gudang Citra Guna di Dumai menuju ke pergudangan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2015) kemarin.
"Saya sudah memerintahkan petugas dilapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum yang lebih intensif. Giat tersebut dilakukan baik siang maupun malam hari," ujar Kapolres.
Ditambahkan AKBP Suwoyo, interuksi yang diberikan kepada para personil Polres dan Polsek di Dumai dengan sasaran Pergudangan, Kapal-kapal hingga kendaraaan seperti truk pengangkut.
"Giat Gakkum ini akan diintensifkan dengan sasaran pada gudang-gudang, kapal hingga truk yang kerap kali digunakan sebagai sarana untuk mengangkut dalam jumlah banyak." ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, BNNmenangkap pemasok narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 268 kilogram sabu diamankan dalam operasi di Jl RL Yos Sudarso, KM 11,5 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (17/10/2015), sekitar pukul 13.15 WIB.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan tersebut. Ada empat orang yang diamankan mereka adalah Taufik (38) warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Dicky (28) warga Gang Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan dan Zimmy (30) warga Gang Kasihan Pondok Baru, Tuntungan. Petugas juga mengamankan supir truk, Supiyanto (42) warga Kampung Keling kawasan Tebing Tinggi.
Supir truk bernopol B 9798 UYT tersebut mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui terkait isi muatan yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan, tanpa mengetahui seluruh isi kardus yang diangkut dari gudang Citra Guna di Dumai, Riau.(red/dtc)