Kamis, 26 April 2018 20:12:00
Pejalan Kaki di Dumai Meninggal Usai Ditabrak Honda Jazz
DUMAI, Globalriau.com - Naas tak dapat ditolak, hal tersebut lah yang pantas disematkan kepada korban kecelakaan seorang kakek yang diketahui bernama Abu Bakar (72). Nyawanya tak dapat diselamatkan usai ditabrak Honda Jazz dengan nomor polisi BM 1171 di Kelurahan Ratu Sima Rabu sekitar pukul 22.00 Wib kemarin.
Menurut saksi mata dilokasi kejadian, korban yang sedang berjalan kaki ditabrak oleh mobil Honda Jazz hingga terpental beberapa meter.
Pengemudi mobil Honda Jazz diketahui bernama Efriamal (38) yang melaju dari arah Kelakap Tujuh menuju Jalan hassanuddin atau lebih dikenal Ombak dengan kecepatan tinggi.
Pengemudi Honda Jazz sempat mencoba melarikan diri namun tercebur ke parit. Beruntung pihak kepolisian terdekat segera menuju lokasi hingga pelaku langsung diamankan dari amukan massa.
"Penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi Honda Jazz, yang melaju kencang tanpa memprioritaskan pejalan kaki," ujar Kanit Laka Lantas Polres Dumai Iptu Nainggolan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti mobil Honda Jazz dan pelaku telah diamankan Polisi.
Efriamal selaku pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas ini."Tersangka dapat dijerat dengan pasal 310 (4), akibat kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara, sesuai dengan Undang undangn no 22 tahun 2009 tentang LLAJ," ungkapnya.
Sumber: Xnewss.com
Editor: Megi Alfajrin