Kamis, 24 Januari 2019 21:51:00
Pemerintah Dumai Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi soal STAR Family KTV
NET.
DUMAI, Globalriau.com - Kelanjutan penyegelan yang dilakukan oleh Polres Dumai terhadap STAR Family KTV pasca ditemukannya pengunjung yang mengantongi narkotika measih menjadi tanda tanya. Apakah persoalan tersebut berlanjut pada pencabutan izin.
Kabid Perizinan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Said Effendi kepada globalriau.com Kamis (24/01/2019), menjelaskan bahwa perizinan STAR Family KTV lengkap, tapi masih menunggu proses di kepolisian apakah pengelola terlibat atau tidak.
"Kalau pengelola terlibat maka izin dicabut. tapi, jika tidak terbukti maka tidak bisa juga kita mencabut izinnya sembarangan." ujar Said.
Ditambahkannya, DPMPTSP menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengambil keputusan terkait perizinan.
"Kita hormati dan biarkan dulu kepolisian bekerja, nanti hasilnya bagaimana apakah ada keterlibatan pengelola, lalu apakah ada pelanggaran terhadap perizinan nanti kita tunggu hasil dari kepolisian." tandasnya.
Star Family KTV Dumai resmi disegel oleh kepolisian setelah menemukan adanya pengunjung yang mengantongi narkotika jenis ekstasi.
Menurut kepolisian, penyegelan yang dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Melansir wahanariau.com, Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggola ketika dikonfirmasi melaui AKP Novarinati membenarkan bahwa dirinya bersama tim Reserse Narkoba telah menyegel dengan membentang garis polisi di pintu masuk STAR Family KTV.
"Iya benar kita segel, untuk selanjutnya biarkan kami berkerja dulu serta mendalami kasus ini," ujar Nova.(egy)