• Home
  • Dumai
  • Pemko Dumai Dapat Suntikan APBN Kementrian Rp34 Miliar
Minggu, 23 April 2017 15:10:00

Pemko Dumai Dapat Suntikan APBN Kementrian Rp34 Miliar

Kadishub, Bambang Sumantri (tengah) saat rapat beberapa waktu lalu.

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan mematangkan persiapan untuk mewujudkan pelabuhan penumpang yang dikelola sendiri. Dijadwalkan pada 2018 resmi beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya mendapat kuncuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp34 miliar dari APBN 2017.

BACA: 2018, Pemko Dumai Miliki Pelabuhan Penumpang Sendiri

"Tahun ini sedang dilakukan peningkatan dan perubahan ruas jalur, Insya Allah, Desember dijadwalkan tuntas," ungkap Bambang.

Ditambahkannya, alokasi yang diperoleh sebesar Rp34 miliar murni dari dana Kementrian Perhubungan.

"Sesuai hasil keputusan rapat di kementrian, untuk pengelolaan diserahkan kepada pemerintah Dumai dan kita berharap akan menjadi sumber PAD bagi Dumai," jelasnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.