• Home
  • Dumai
  • Pemko Harapkan Proyek Gas Bumi Tingkatkan Ekonomi di Kota Dumai
Selasa, 30 Mei 2017 20:11:00

Pemko Harapkan Proyek Gas Bumi Tingkatkan Ekonomi di Kota Dumai

Pemasangan pipa PT PGN.
DUMAI, Globalriau.com - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur pipa distribusi gas bumi diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi dan menciptakan multi efek bagi ekonomi daerah.
 
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Dumai Hendri Sandra di Dumai, Senin, mengatakan, proyek gas sepanjang 137 kilometer ini juga akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak bumi bangunan.
 
"Manfaat dimulainya proyek gas ini telah dirasakan masyarakat berupa lapangan pekerjaan dan peningkatan omset industri serta usaha kecil menengah rumah tangga," kata Hendri kepada pers.
 
Dijelaskannya, proyek gas dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ini dijadwalkan rampung pada 2018 mendatang, dan pekerjaan berdasarkan penetapan Izin lokasi dari pemerintah dengan nomor 4601/17/Men-M/2016 tanggal 01 Juni 2016.
 
Program PGN sebagai badan usaha negara melayani kebutuhan energi gas bumi di Kota Dumai dalam rangka untuk peningkatan perekonomian telah mengantongi perizinan sesuai kebutuhan pembangunan proyek.
 
"Pembangunan jaringan gas bawah tanah sudah mengantongi izin prinsip dan izin lingkungan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari daerah," sebutnya.
 
Selain itu, kehadiran pipa distribusi jaringan gas bumi ini nantinya dapat juga memberi banyak manfaat bagi masyarakat dan mendukung
proses peralihan bahan bakar minyak ke gas.
 
Pemerintah dan PGN juga membawa inisiatif pembangunan dan pengembangan jaringan pipa gas bumi ke area perumahan masyarakat agar dapat dinikmati oleh rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar memasak.
 
"Penggunaan gas bumi untuk rumah tangga dapat berhemat 50 persen dibanding bahan bakar elpiji, dan akan dilakukan penyaluran bertahap kepada pelaku usaha serta pelanggan sektor lainnya," ungkapnya.
 
PGN sebelumnya menyatakan siap mengganti aset daerah yang rusak akibat pekerjaan penanaman pipa gas bumi di sejumlah ruas jalan daerah tersebut.
 
Kepala PT PGN Area Pekanbaru Arif Nurachman di Dumai mengatakan, untuk jaminan pelaksanaan terhadap kerusakan aset daerah sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyediakan anggaran.
 
"Jika ada aset daerah rusak akibat pekerjaan maka akan diganti," kata Arif, belum lama ini.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir menyebutkan, pemerintah daerah dan PGN menyepakati kerjasama peluang bisnis untuk menambah pendapatan asli daerah dari pelaksanaan proyek gas.
 
Kerjasama dua pihak ini selanjutnya akan dilaksanakan oleh satu badan usaha perusahaan milik daerah agar bisa menggarap peluang bisnis yang dapat menambah pemasukan keuangan.
 
"Sudah dibuat kesepakatan bersama secara umum dengan PGN untuk menangkap peluang usaha untuk dijalankan perusahaan daerah, agar bisa berkontribusi keuangan," kata sekda.(egy)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Resmi Status PT PGN dari BUMN Luntur

    Hari ini perseroan sendiri menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasilnya para pemegang saham telah menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan, sehingga PGN
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.