Kamis, 02 Agustus 2018 20:00:00
Penyebrangan Roro Dumai-Rupat Terhenti Akibat Ini
DUMAI, Globalriau.com - Kapal penyebrangan Roro dari Dumai ke Pulau Rupat terpaksa terhenti satu hari pada Kamis (02/08/2018). Hal tersebut dikarenakan sertifikat SMC (Safety Management Certificate) kapal tersebut sudah mati atau tidak berlaku lagi tertanggal 1 Agustus 2018.
SMC merupatan sertifikat utama kapal. Akibatnya, kapal tersebut terpaksa tidak beroperasi karena Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tidak berani mengeluarkan izin berlayar.
"Kita tidak berani mengizinkan kapal berlayar karena SMC itu sertifikat utama kapal yang dikeluarkan oleh BKI," demikian diungkapkan Kepala Seksi keselamatan berlayar, Yuzirwan Nasution, kepada pers Kamis (02/08/2018).
Namun lanjutnya, pada sore hari sekitar pukul 15.00 Wib mereka mengajukan surat karena sudah diurus namun belum sampai ke Dumai.
"Akhirnya sore hari kita izinkan berlayar tetapi hanya tiga trip saja, sesuai pernyataan dari pihak perhubungan provinsi satu hari 7 kali penyebrangan." tambah Yuzirwan.
Akibat dari tidak beroperasinya kapal Roro sejak pagi, sejumlah penumpang mengaku kecewa karena harus menunggu berjam-jam sejak pagi hingga sore untuk dapat penyebrang ke Pulau Rupat.
"Saya kecewanya karena sudah menunggu dari pagi, tapi baru jam 4 bisa berangkat. Kata orang pelabuhan sedang di urus," ujar Zakaria, warga Pulau Rupat, Kelurahan pergam kapada awak media.(egy)