Minggu, 16 September 2018 13:26:00
Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar Digagalkan TNI AL
(DOK TNI AL)
DUMAI, Globalriau.com - Tim gabungan F1QR Koarmada I bersama Lanal Dumai menangkap speedboat yang memuat rokok ilegal senilai Rp 1,5 miliar di Kuala Enok, Dumai, Riau, Selasa (11/9/2018).
"Informasi awal didapat dari intelijen TNI AL yang menyebutkan adanya pergerakan speedboat dari Barelang Batam, Kepulauan Riau yang akan masuk ke Kuala Enok dan diperkirakan membawa barang ilegal berupa rokok," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Sabtu (15/9/2018).
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap speedboat tersebut.
Beberapa saat kemudian, speedboat yang dimaksud merapat ke salah satu dermaga milik warga. Petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penggerebekan dengan melepaskan tembakan.
"Begitu dilakukan penembakan peringatan, 5 awak di atas speedboat spontan melarikan diri dengan meloncat ke pelabuhan masyarakat tersebut," ujar Yudo.
Petugas mencoba mengejar para awak kapal. Namun, kelimanya berhasil melarikan diri. Meski demikian, petugas menemukan dua awak yang bersembunyi di balik terpal speedboat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, personel TNI AL berhasil menemukan 2 orang pelaku yang bersembunyi di dalam terpal," ujarnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa speedboat mesin 300x4 bermuatan 250 kardus rokok yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,5 mliar dengan perhitungan 1 kardus seharga Rp 4 juta-4,5 juta. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Lanal Dumai," kata Yudo.
Sumber: Kompas.com