• Home
  • Dumai
  • Perekaman Deadline 31 September, Pengurusan e-KTP Dumai Membludak
Selasa, 30 Agustus 2016 20:43:00

Perekaman Deadline 31 September, Pengurusan e-KTP Dumai Membludak

Ilustrasi e-KTP.
DUMAI- Pengurusan administrasi kependudukan khususnya perekaman e-KTP pada seluruh kab/kota se-Indonesia deadline pada 31 September 2016 mendatang. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan masyarakat harus sudah melakukan perekaman data untuk eKTP paling lambat 31 September 2016. Dengan begitu, data kependudukan dapat langsung digunakan untuk pelayanan publik lainnya.
 
"Yang terpenting datanya sudah terekam sehingga ada di database kependudukan dan sudah dapat diakses oleh perbankan, BPJS, serta lembaga pelayanan publik lainnya,” katanya, kepada pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Zudan menuturkan ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data hingga lewat tenggat waktu yang diberikan. Sanksi tersebut berupa sanksi administratif sehingga tidak mendapatkan pelayanan publik.
 
Menurutnya, sanksi administratif dari pemerintah bisa berupa penonaktifan KTP sehingga kehilangan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal, nantinya seluruh pelayanan publik akan menggunakan NIK sebagai basis datanya. Baca: Urus E-KTP & Akte Kelahiran Cukup Fotokopi KK, Tanpa Surat Pengantar!
 
Penonaktifan NIK itu juga akan dilakukan kepada masyarakat yang memiliki NIK ganda, karena berdasarkan pemantauan pihaknya, masih ditemukan pemilik KTP lebih dari satu. Masyarakat yang NIK-nya telah dinonaktifkan dapat mengurusnya langsung ke Dinas Dukcapil setempat.
 
Interuksi Dukcapil Kemendagri tersebut menyulut kegelisahan penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Hal tersebut dinilai menjadi pemicu melonjaknya pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai dua pekan belakangan.
 
Kendati meningkat, Disdukcapil tetap mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, bahkan terus menghimbau agar masyarakat menyelesaikan adminduk langsung tanpa dipungut biaya sepersenpun.
 
"Pengurusan gratis, makanya jangan melalui calo, kita upayakan pelayanan maksimal, dan cepat," himbau kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi,S,Sy kepada pers Senin (29/08/2016) kemarin.(egy)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Segera Launching, Warga Dumai Sudah Bisa Urus Adminduk dari Gadget

    Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Dumai terkait peluncuran aplikasi SILAWO dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
  • 6 tahun lalu

    Bola Panas Kasus e-KTP Bergulir ke Istana

    Apa yang terjadi di persidangan hari ini memang demikian. Suatu hari, kata Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung mendatangi rumahnya. Ketika itu Made Ok
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.