• Home
  • Dumai
  • Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas
Jumat, 17 Januari 2020 19:12:00

Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

foto: Suarapersada.com
Deny Alvianto.SH.M.Hum kasi Pidsus Kejari Dumai.

DUMAI, globalriau.com - Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada lingkungan kota Dumai pada tahun 2013-2014 masih bergulir. Hingga hari ini perkara yang ditangani oleh Polresta Dumai sudah melalui tahap 1 yakni penyerahan berkas ke Kejaksaan.



Namun lagi-lagi, berkas dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan untuk ketiga kalinya. Meski demikian Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira berserta jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan perkara ini, dan kini masih terus melakukan penyidikan agar dapat segera dilakukan penyempurnaan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Deny Alvianto.SH.M.Hum di dampingi Kasi Intel Roy Modino.SH.MH kepada media Jumat (17/01/2020) mengakui bahwa koordinasi terkait kasus bansos bersama pihak kepolisian masih terus berlangsung.

"Kita masih terus komunikasi dan berkoordinasi hingga sekarang, bahkan akhir tahun 2019 kemarin kita sudah lakukan ekspose internal untuk kepentingan penyempurnaan berkas perkara." ujar Deny.

Ditambahkannya, dalam ekspose yang digelar bersama Polres Dumai semua petunjuk sesuai telaah oleh tim peneliti kejaksaan terhadap perkara bansos ini sudah cukup jelas dan transparan.

"Kemarin sudah kita persentasekan pada saat ekspose dan saya kira tidak susah bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyempurnaan kedepannya, karena semua sudah cukup jelas saya kira." harapnya.

Dia berharap perkara bansos ini dapat segera dilakukan penyempurnaan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak kejaksaan dan kepolisian.

Tahap 1

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada awak media Senin (13/01/2020) menjelaskan bahwa unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai sejauh ini telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos.

"Sehubungan dengan perkara bansos kita sudah melakukan tahap 1 yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri, namun berkas dikembalikan ke penyidik (P.19) karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Dan saat ini penyidik masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan." ujarnya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini sebagaimana diucapkan Kapolres bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polres Dumai masih menjadi prioritas dan diupayakan segera diselesaikan.

"Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan inisial yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan." jelasnya.

Hingga saat ini, terang AKP Ghani, penyidik tipikor Polres Dumai masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Hal itu dilakukan guna melangkapi berkas perkara yang dinilai perlu dilengkapi agar perkara segera diterima Kejaksaan negeri (P21).

Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.