Kamis, 29 Maret 2018 14:10:00
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran 19,98 Kg Sabu
DUMAI, Globalriau.com - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Polres Dumai berhasil mengamankan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih sebanyak 19,98 Kg. Pada Rabu (28/3/2018) sore di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial RN (45) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan bersama Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar saat menggelar Pers Release menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka memiliki atau menguasai barang haram tersebut.
Diawali dengan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran oleh tim Polsek Dumai Kota sebagai petani sawit yang berpura - pura membeli pupuk disekitar TKP, yang mana saat itu tim melihat tersangka membawa sebuah Tas Koper merk United Polo warna Hijau dan satu tas warna Orange.
Terlihat satu orang tersangka lainnya tengah menunggu menggunakan sepeda motor. Namun saat melihat RN tengah diamankan polisi, pelaku yang berada di atas motor melarikan diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas koper tersebut berisi sembilan bungkus besar Sabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau," jelas Kapolres.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya telah dua kali menjadi kurir Sabu. Pada lima bulan yang lalu, ia pertama kali berhasil meloloskan 2 Kg Sabu.
"Dari pengakuan tersangka bahwa ia menjemput Sabu yang berasal dari Malaysia di tengah laut pada Rabu dinihari untuk selanjutnya dibawa ke Kota Medan," imbuhnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku akan dijerat dengan hukuman mati.
Sumber: Spiritriau.com