Selasa, 20 Maret 2018 20:50:00

Sekda Dumai Masih Dicekal KPK

KPK melakukan penggeledahan di rumah Dinas Sekda Dumai, M Nasir beberapa waktu lalu.

DUMAI, Globalriau.com - Kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah gedung pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Kali ini yang menjadi sasaran adalah gedung DPRD dan Dinas PUPR.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dugaan korupsi proyek multi years di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 hingga 2015.

Sebelumnya, Selasa (8/8/2017) lalu KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, buntut dari penggeledahan tersebut KPK menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.



Dua tersangka yakni M Nasir yang kini aktif menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Kedua tersangka juga terlebih dahulu telah dilakukan pencekalan oleh pihak imigrasi atas perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp80 miliar tersebut.

Meski pencekalan terhadap Sekda Dumai M Nasir telah habis pada 20 Januari 2018 kemarin. Namun otomatis diperpanjang selama dirinya menjalani proses hukum atau dalam pemeriksaan.

"Enam bulan pertama memang sudah lewat, namun otomatis diperpanjang selagi orangnya mengikuti proses hukum atau masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Imigrasi Dumai, Zulkifli Ahmad kepada globalriau.com belum lama ini.

Kini M Nasir masih aktif menjabat sebagai sekretaris Dumai, meski telah lama ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK namun belum dilakukan penahanan.

Pihak KPK melalui juru bicara menyebutkan proses penegakan hukum di Bengkalis masih terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut meski kedua tersangka belum ditahan.



"Permainan" Sekda Dumai Versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekda Kota Dumai M Nasir telah "memainkan" proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Nasir yang saat itu menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak hanya itu, Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar juga diduga sama-sama "bermain" telah menurunkan spesifikasi dan kualitas jalan dari yang direncanakan. Akibatnya negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 80 miliar dari nilai proyek Rp 495 miliar.

"Indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp 80 miliar tersebut itu sejak awal ada semacam pengkondisian pihak yang mengerjakan proyek tersebut dan kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan yang diatur sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).



Febri mengatakan, KPK akan terus mendalami dugaan 'kongkalikong' yang dilakukan Nasir dan Happy dalam proyek tersebut. Untuk itu, Selasa (15/8) kemarin, penyidik memeriksa tujuh orang saksi yang berasal dari pihak swasta.

Pemeriksaan ini untuk mendalami proses pengadaan proyek tersebut."Kami lakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak swasta. Kami dalami proses-proses pengadaannya," papar Febri.

Tak hanya memeriksa para saksi, kata Febri, terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang bakal dilakukan tim penyidik di Bengkalis. "Jadi tim masih di sana. Pemeriksaan kita lakukan juga," ujarnya.(mgi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.