- Home
- Dumai
- Sertifikat Tanah Pemukiman Dumai Masuk Kawasan Pertanian dan Hutan dalam RTRW, Ini Akibatnya..
Selasa, 10 Desember 2019 22:07:00
Sertifikat Tanah Pemukiman Dumai Masuk Kawasan Pertanian dan Hutan dalam RTRW, Ini Akibatnya..
DUMAI, globalriau.com - Warga patut cross check, pasalnya pembentukan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kota Dumai masih ditemukan banyak kesalahan. Parahnya, pemukan warga yang sudah bersertifikat puluhan tahun justru ditetapkan jadi kawasan pertanian hingga ada yang masuk ke kawasan hutan.
Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Dumai, Said Effendi kepada media. Ketika disoal mengenai izin kawasan industri yang berada dikawasan hutan Sungai Sembilan dan pemukiman dirinya menyebutkan bahwa RTRW Dumai belum rampung, hanya provinsi yang sudah ditetapkan oleh DPRD Riau.
Lampiran RTRW Dumai, sesuai Perda nomor 11 tahun 2002.
Terkait banyaknya kesalahan dalam tata ruang Dumai, Said membenarkan hal itu, menurutnya sampai sekarang masih ditemukan kekeliruan dalam penunjukan kawasan yang dituang dalam rancangan tata ruang wilayah Dumai.
"Untuk lebih rinci ada di dinas PUPR bagian tata ruang, kita hanya menerima rekomendasi dari mereka untuk perizinan seperti IMB dansebagainya. Namun kita menerima berbagai laporan soal adanya pemukiman masyarakat yang sudah bersertifikat puluhan tahun ditunjuk menjadi kawasan pertanian dan kawasan hutan," ungkapnya.
Hal ini tentu cukup merepotkan bagi masyarakat, tambah Said, jika ditetapkan RTRW Dumai nantinya maka pemukiman yang masuk ke wilayah pertanian harus kembali mengurus sertifikat tanah untuk dirubah menjadi kawasan pertanian.
"Sertifikat pemukiman yang lama harus dirubah ke kawasan pertanian jika sudah ditetapkan dan diberlakukan. hal ini kan jadi kendala dan masalah baru bagi masyarakat yang tanahnya sudah bersertifikat pemukiman," ulasnnya.
menurut RTRW Dumai yang ditetapkan oleh DPRD Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2002 kawasan pertanian meliputi lebih kurang 74.088 hektare yang terdapat di Kelurahan Batu Teritip, Basilam Baru,Tanjung Penyembal,Bangsal Aceh,Bagan Keladi,Mundam,Teluk Makmur, Mekar Sari,Bukit Batrem, Lubuk Gaung, Pelintung, Guntung, Purnama, Bukit Timah, Bukit Kapur,Gurun Panjang,Bagan Besar, dan kelurahan Tanjung Palas.(egi)