• Home
  • Dumai
  • Sudah Bertahun-tahun, Lurah Ratu Sima Dinilai Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah
Senin, 11 November 2019 20:14:00

Sudah Bertahun-tahun, Lurah Ratu Sima Dinilai Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah

Kantor Lurah Ratu Sima.

DUMAI, globalriau.com - Adalah Andi Eko yang menunggu bertahun-tahun bahkan sudah silih berganti Lurah Ratu Sima hingga kini dijabat oleh Muhammad Enda, tidak kunjung bisa mengurus sertifikat surat tanah miliknya.



Kepada awak media Andi Eko berkeluh kesah bahwa berbagai masalah dia hadapi dan lewati agar bisa mengurus sertifikat surat tanahnya. Namun hingga kini dia belum bisa mendapatkan registrasi dari lurah terkait tanah yang dikuasinya.

"Sudah sejak tahun 2004 saya mengurus surat tanah, meski sempat saya istirahatkan akibat sibuk kini saya follow up kembali ternyata belum juga bisa saya dapatkan registrasi dari lurah Ratu Sima." jelasnya Senin (11/11/2019).

Andi Eko merasa terhalang untuk memanfaatkan tanah yang dikuasinya seluas 4100 meter persegi."Awalnya tanah saya kuasai seluas 4100 meter persegi, namun ada beberapa persoalan yang akhirnya saya ikhlaskan seluas lebih kurang 2000 meter persegi. Sekarang tersisa 2200 meter persegi atau 2 hektare lebih yang ingin saya sertifikatkan sudah bertahun-tahun." sebutnya.

Selama bertahun-tahun pula, lanjut Andi Eko banyak pihak mengklaim tanah miliknya namun semua tidak bisa membuktikan surat kepemilikan yang resmi hingga saat ini surat tanah yang dikuasi atas namanya masih bisa dipertanggung jawabkan.

"Saya heran kenapa lurah dari dulu sudah berganti-ganti tidak kunjung mengeluarkan registrasi agar saya bisa mengurus sertifikat tanah. Bahkan persoalan sudah sampai kepada ranah kepolisian tetap tidak bisa terselesaikan. meski saya sudah memenangkan atas semua gugatan." ucapnya.

Andi meminta agar pihak lurah segera mengeluarkan registrasi yang sudah ditunggunya bertahun-tahun. Karena hingga kini semua persoalan sudah tidak ada termasuk klaim atas tanah miliknya.

Terpisah, Lurah Ratu Sima, Muhammad Enda ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.

Sebagai tambahan, Pemerintah saat ini justru tengah berkonsentrasi dan mendorong agar pengurusan sertifikat tanah menjadi mudah. Bahkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diusung pemerintahan Presiden Jokowi mengratiskan pengurusan sertifikat untuk masyarakat.

Kenyataannya, dibawah masih saja ada masyarakat yang merasa dipersulit untuk mengurus sertifikat tanah miliknya oleh oknum pemerintah di daerah.(red/egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 5 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.