Rabu, 02 Oktober 2019 14:30:00
Tanggapi Aksi Demo, Wawako Dumai Janji Evaluasi Kinerja Kadis PUPR
DUMAI, globalriau.com - Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis PUPR Dumai, DR Muhammad Syahminan, ST, MT. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan massa Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah (GMPM) Kota Dumai, Rabu (2/10/19) pagi tadi.
“Tuntutan teman-teman saya terima dan kinerja Syahminan sebagai kadis PUPR Kota Dumai akan segera kami evaluasi,” tegas Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo saat menerima kedatangan massa.
Sebelumnya, massa GMPM Kota Dumai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Kota Dumai. Kedatangan massa diterima oleh Sekretaris Dinas PUPR, Zulkarnaen. Massa mengusung 5 poin pernyataan sikap yang intinya meminta pencopotan DR Muhammad Syahminan, ST,MT dari kursi Kadis PUPR Kota Dumai.
“Hari ini kita aksi unjuk rasa mendesak pemulangan dan pencopotan kadis PUPR. Hal itu kita lakukan karena yang bersangkutan sudah sangat jarang masuk kantor. Kita menduga hal itu karena beliau maju sebagai bakal calon bupati dan lebih fokus berkampanye di Bengkalis.” ujar MPI DPD KNPI Kota Dumai, Khadafi saat menyampaikan orasinya, Rabu (02/9/19) di halaman Kantor Dinas PUPR Jalan HR Subrantas Dumai.
Adapun 5 poin yang menjadi pernyataan sikap massa GMPM Kota Dunai yakni :
1). Meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai untuk menonjobkan/memberhentikan DR Muhammad Syahminan, ST, MT dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena dinilai gagal dalam mengatasi banjir di Kota Dumai.
2). Meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai menonjobkan/memberhentikan DR Muhammad Syahminan, ST,MT dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena dinilai gagal dalam mengatasi percepatan air bersih untuk masyarakat Kota Dumai
3). Meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai menonjobkan/memberhentikan DR Muhammad Syahminan, ST, MT dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena dinilai gagal dalam pemerataan pembangunan Kota Dumai
4). Meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai menonjobkan/memberhentikan DR Muhammad Syahminan, ST,MT dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena jarang berada di Kota Dumai
5). Kami Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah Kota Dumai Memberi Waktu Kepada Walikota/Wakil Walikota Dumai selama 1 minggu atau 7×24 jam untuk memutuskan keputusan tersebut. Apabila tidak diindahkan maka kami akan turun aksi lagi dengan lebih banyak massa.(red/RC)