Senin, 18 September 2017 18:45:00

H Abdul Kadir Resmi Menjabat Ketua DPRD Bengkalis

Penyerahan palu kepemimpinan oleh wakil DPRD I, II dan III Kaderismanto, Indra Gunawan dan Sulhelmi. kepada ketua DPRD baru Abdul Kadir.


BENGKALIS, Globalriau.com - Akhirnya H. Abdul Kadir resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sisa masa bakti 2014-2019 setelah pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, SH, MH melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis, Senin (18/09/2017) sore, di ruang rapat paripurna istimewa DPRD Jalan Antara Bengkalis.



Pengangkatan Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS. 750/IX2017 tanggal 11 September 2017 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Bengkalis.



Sebelumnya Gubernur Riau meresmikan pemberhentian H Heru Wahyudi, SH sebagai Ketua DPRD Bengkalis berdasarkan SK Gubernur Riau No 749/IX2017.



Sidang paripurna istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, P.hD didampingi Wakil Ketua Kaderismanto dan Zuhelmi, SHI. Dari eksekutif dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Plt Sekretaris Daerah H Arianto, Forkompinda, Ketua KPU Defitri Akbar, ketua partai politik dan tokoh masyarakat.



Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Indra Gunawan Eet kepada Abdul Kadir.



Usai menerima palu, Abdul Kadir langsung memimpin sidang perdananya setelah dikukuhkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.



Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengucapkan terima kasih kepada ibunda tercinta, Maimunah yang telah melahirkannya dan isteri yang setia mendampinginya.Kadir juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Fraksi PAN yang telah memperjuangkannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.



Selanjutnya kepada DPD, DPW dan DPP PAN yang telah mempercayainya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.



Abdul Kadir menyadari bahwa tugas anggota DPRD hari ini berbeda dari sebelumnnya karena sebagai anggota dewan dituntut mampu memberi solusi persoalan yang dihadapi masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka.



''Perubahan sosial di masyarakat menuntut anggota DPRD lebih profesionali dan disiplin serta menguasai peraturan perundangan yang berlaku agar tidak tersalah langkah,'' ujar Abdul Kadir.



Untuk itu, Abdul Kadir berjanji akan berupaya memimpin lembaga yang terhormat ini sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku. Ia juga berjanji bersama-sama anggota dewan yang ada, tidak akan mencederai perjuangan negeri ini.



''Setiap kebijakan sekecil apapun, saya akan berusaha transparan. Agar fungsi dan tugas lembaga legislatif berjalan dengan semestinya, kami mohon dukungan dan bantuan seluruh anggota DPRD Bengkalis, Bupati Bengkalis, Forkompinda dan seluruh elemen masyarakat,'' kata Ketua DPRD Abdul Kadir.***(diskominfo/adv/hms)


Proses pengambilan sumpah Abdul Kadir selaku ketua DPRD Bengkalis.
Ketua DPRD yang baru dilantik menandatangani SK.
H Abdul Berfoto bersama keluarga.
Foto bersama usai pelantikan H Abdul Kadir menjadi ketua DPRD.
Bupati Bengkalis berikan ucapan selamat kepada H Abdul Kadir.
Abdul Kadir pimpin paripurna DPRD Bengkalis usai dilantik menjadi ketua DPRD.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh Abdul Kadir, selaku ketua DPRD Bengkalis menggantikan Heru Wahyudi.
H Abdul Kadir langsung menjadi pimpinan rapat paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Forkopimda turut hadiri prosesi pelantikan ketua DPRD Bengkalis yang baru.
Abdul Kadir berfoto bersama ketua DPD PAN Bengkalis Syaukanu.
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.