Selasa, 17 September 2019 16:27:00
Komisi III dan Disdik Pekanbaru Hearing Bahas Anggaran 2020
PEKANBARU, globalriau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hari ini Senin (29/7/2019) menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru guna membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2020.
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi III Zulfan Hafiz ST dan dihadiri anggota komisi III lainnya seperti Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik dihadiri oleh Sekretaris Disdik Muzailis dan beberapa staf. Dalam rapat ini diketahui bahwa Disdik direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp64 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya.
"Tadi kita membahas untuk anggaran 2020, kita dangat prihatin dalam kua ppas disdikbmendapat anggaran Rp64 miliar. Kita ingin tau apa ini sesuai amanat atau tidak. Jika tidak sesuai undang-undang pasti akan kita jadikan rekomendasi komisi III ke banggar untuk kita tolak," Ungkap Zulfan Hafiz.
Komisi III juga akan menggelar rapat lanjutan terkait poin-poin penting apa saja yang menjadi proritas dan dana-dana yang diperuntukkan di anggaran prioritas ditahun 2020.
"Kita minta juga ke disdik apa saja yang menjadi prioritas, apalagi dana-dana untuk insentif guru-guru honor yang terbengkalai sampai hari ini tentu menjadi catatan kita. Makanya hearing kali ini kita ingin tau secara umun kemudian kita minta mereka melengkapi apa saja item-item yang tidak bisa masuk ke apbd murni 2020," ujar Zulfan
Politisi NasDem ini juga berharap anggaran untuk Disdik 20 persen dari APBD."Kalaupun apbd rendah, tentu amanat undang-undang tidak perlu kita abaikan. Jangan di disdik rendah tapi disalah satu dinas lain naik. Kita minta fokus pemerintah. kepada disdik kita tuntut anak-anak kita cerdas supaya generasi kita kedepan. Jangan kita tampung mereka sekolah tapi tidak punya ruang kelas belajar dan kualitas guru tidak maksimal," singkatnya
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta Pemko meninjau ulang kembali mengapa anggaran untuk disdik turun.
"Terkait anggaran pendidikan kota pekanbaru sudah diatur wajib 20 persen dari abpd. Ini sudah wajib tidak bisa dipungkiri lagi. Jadi kita minta pemko untuk ditinjau ulang kembali apa ada kesalahan atau bagaimana sehingga bisa 64 miliar penganggarannya. Ini memang baru perencanaan apbd 2020, mungkin bisa juga nanti berubah. Mudah-mudahan ada dana DAK, dan bisa dimasukkan ke dinas pendidikan," tutupnya.***