• Home
  • Inhil
  • Penghapusan Dua Aset Inhil Disetujui
Selasa, 06 Oktober 2015 22:19:00

Penghapusan Dua Aset Inhil Disetujui

INHIL- DPRD Inhil menyetujui penghapusan dua aset Inhil kepada pihak lain guna pembangunan lebih baik. Aset yang dihapuskan tersebut adalah aset tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas 2250 meter persegi yang saat ini telah berduri bangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil di jalan Keritang Tembilahan.

Satu lagi juga berupa tanah yang ada di jalan Kembang Tembilahan yang telah digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 1661 meter persegi.

"Setelah melalui pembahasan yang dilakukan Komisi II, permintaan persetujuan penghapusan dua aset tanah oleh Pemkab Inhil dapat diberikan dan disetujui DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Inhil Syahruddin.

Sebelumnya, juru bicara Komisi II, M Wahyudin menjelaskan bahwa penghapusan dua aset tanah Pemkab Inhil dapat dilakukan dengan pertimbangan kelanjutan pembangunan Inhil, khususnya Bidang Keagamaan oleh Kementerian Agama dan Bidang Pertanahan oleh BPN.

"Dua lembaga negara ini jelas punya kontribusi besar dalam pembangunan Inhil, untuk itu guna memberikan kewenangan lebih dalam mengurus perkantoran mereka, kepemilikan tanah harus kita serahkan sepenuhnya dan daerah juga tidak dibebani lagi, " ungkapnya.

Sedangkan Bupati Inhil, HM Wardan mengapresiasi persetujuan yang diberikan DPRD Inhil terkait permintaan penghapusan dua aset tanah tersebut.

"Kita apresiasi tinggi Komisi II yang telah melakukan pembahasan dan akhirnya dapat disetujui rencana penghapusan aset, selanjutnya Pemkab akan melakukan proses dalam waktu dekat," jelasnya. (adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Peringati HAN 2022, KKN UNRI Tembilahan Hulu Laksanakan Lomba Mewarnai di TK Kartika 1-52

    Eliza juga menyampaikan rasa terima kasih kepada adik-adik Kukerta UNRI yang telah membantu pihak sekolah memberikan edukasi kepada anak didik serta bersama-sama memperingati Hari
  • 2 tahun lalu

    Akibat Ulah Satu Orang, 50 Hektar Lahan Terbakar di Inhil

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya membakar lahan itu dilakukan untuk membersihkan lahan. Awalnya sejak tiga bulan terakhir ramai masyarakat membuka lahan di wilayah terse
  • 2 tahun lalu

    INOVASI PELAYANAN 'NASI UDUK' INHIL

    Inovasi memiliki pengertian yang tidak hanya sebatas membangun dan memperbarui namun juga dapat didefinisikan secara luas, memanfaatkan ide-ide baru, menciptakan produk, proses, da
  • 4 tahun lalu

    Tiga Tenaga Kesehatan di Inhil Positif Corona

    Dengan kondisi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Riau menyebutkan, bahwa temuan ini sebagai himbauan bagi Nakes diseluruh Riau. Agar berhati-hati dan bekerja sesuai aturan dan
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.