• Home
  • Inhu
  • Cerai dengan Istri Sejak 2007, PK Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri
Minggu, 17 Januari 2016 21:18:00

Cerai dengan Istri Sejak 2007, PK Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Net
Ilustrasi

RENGAT- Tak kuat menahan hasrat setelah perceraiannya dengan sang istri, seorang ayah berinisial Pik (37) tega melampiaskan nafsu bejatnya pada putri kandungnya Ay yang masih berusia 11 tahun. Parahnya, perlakuan tak senonoh itu diterima Ay sejak tahun 2015 lalu.

Perbuatan warga Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu ini tak diketahui karena mereka hanya tinggal berdua di rumah berukuran 2x3 meter.

Ay akhirnya membuka rahasia itu kepada ibunya berinisial Sy dengan mengirimkan sms karena tidak tahan lagi dipaksa melayani nafsu sang ayah kandung.

Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Kamis (14/1/2016) menyebutkan, saat ini perkara tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

Dijelaskannya, perbuatan cabul tersebut pertama kali diketahui oleh Sy, ibu korban melalui SMS yang dikirim putrinya.

Menurut laporannya perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukan tersangka pada Rabu (13/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Korban saat itu masih tidur dan tersangka yang tidak lain orangtuanya kembali meraba-raba tubuhnya," ujar Yarmen Djambak.

Dituturkannya, sejak bercerai pada tahun 2007, Pik tidak pernah menikah lagi. Berbeda dengan mantan istrinya yang menikah kembali.

Melalui kesepakatan mereka berdua, korban diasuh oleh tersangka. Namun nyatanya, tersangka sejak tahun 2015 lalu mulai bertingkah terhadap anaknya.

"Awalnya 2015 lalu, korban saat itu kelas empat setingkat SD ketika sedang tidur malam digerayangi oleh tersangka," ungkapnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga memaksa korban untuk memberi pelayanan tak ubahnya seperti pasangan suami istri. Namun korban menolak.

Penolakan sang anak dibalas tersangka dengan memukul, mengancam dan memarahi korban. Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan sang ayah.

Korban tak ingat lagi berapa kali perbuatan itu terjadi. Ketika perbuatan terakhir yakni pada Rabu (13/1/2016) yang saat itu korban masih tidur, langsung terbangun.

Korban kembali melawan dan tersangka kembali marah.

Akibat tidak tahan diperlakukan tak senonoh, korban memberitahukan perbiatan sang ayah kepada ibunya yang tinggal di Belilas Kecamatan Seberida melalui pesan singkat.

"Dengan laporan korban, ibunya langsung membuat laporan ke Mapolres Inhu," terang Yarmen.(tpn)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

    Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bapak Raja maizermit menyampaikan Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kab. Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyara
  • 3 tahun lalu

    Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

    JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga
  • 3 tahun lalu

    TLCI Chapter 2 Riau Gelar Bakti Sosial serta Penanaman Pohon

    Perjalanan yang harus ditempuh dalam waktu 7 jam dari Pekanbaru dan beratnya medan yang dilalui untuk mencapai desa tujuan yakni di Rantau Langsat Inhu, tak sedikitpun mengendorkan
  • 3 tahun lalu

    Perdana Di Riau, Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 2 Riau Dikukuhkan

    Ketua terpilih, Hendry yang juga merupakan pengusaha muda energik di Rengat mengatakan bahwa yang saat ini telah tergabung sebanyak 12 member yang siap untuk membesarkan TLCI denga
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.