Senin, 07 September 2015 22:08:00
DPRD Nilai Pj Bupati Inhu Lamban Tunjuk Plt Sekda
INHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menilai kinerja Penjabat (Pj) Bupati Inhu Kasiarudin lamban karena sebulan menjabat belum menentukan kebijakan terkait Plt Sekda.
"Kami menilai kinerja penjabat bupati lamban dan ini sangat memprihatinkan," kata Anggota DPRD Inhu Andi Hakim mengatakan, kemarin.
Diungkapkan dia, bupati mempunyai kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan menentukan dan menunjuk pejabat Plt Sekda karena sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan, apalagi sebagai pembina PNS dalam menjaga netralitas pilkada.
Demikian juga menjelang pembahasan APBD-Perubahan dimana posisi Plt.Sekda sangat penting sebagai ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Bupati harus berani mengambil sikap dan kebijakan cepat, agar polemik tidak panjang dan tidak menjadi ganjalan dalam setiap pembahasan yang menyangkut kebijakan antara eksekutif dan legislatif," ungkapnya.
Ditambahkan nya, dengan lambanya kinerja Pj.Bupati Inhu Kasiarudin dalam menentukan kebijakan terkait Plt.Sekda Inhu, selain berdampak pada roda pemerintahan juga menjadi polemik di tengah PNS Inhu.
"Dalam setiap kesempatan Pj.Bupati selalu mengatakan bahwa masa jabatan Plt.Sekda Inhu telah berakhir, namun disatu sisi para pejabat Inhu masih mengakui Agusrianto sebagai Plt.Sekda Inhu, inikan ironis sekali," jelasnya.(budiman)