• Home
  • Inhu
  • Dijanjikan jadi PNS Pemkab Inhu Melalui Jalur Khusus, Pegawai Honorer Tertipu Rp 130 juta
Kamis, 15 Oktober 2015 23:10:00

Dijanjikan jadi PNS Pemkab Inhu Melalui Jalur Khusus, Pegawai Honorer Tertipu Rp 130 juta

INHU- Kejadian penipuan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil di Riau kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita yang bekerja sebagai PNS Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) propinsi Riau, berinisial MR dilaporkan ke polisi oleh Megawati (36) seorang tenaga honorer. Warga Kelurahan Peranap, mengaku ditipu PNS tersebut uang sebesar Rp 130 juta.

MR diduga menjadi calo untuk masuk sebagai PNS, korbannya adalah para tenaga honorer. Tak tanggung - tanggung, modus penipuan yang ia lakukan dengan menjanjikan lulus PNS melalui jalur khusus kepada korbannya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo mengatakan, penipuan ini bermula terjadi pada sekitar bulan Oktober 2014 lalu. Kala itu pelapor (Megawati) dihubungi oleh terlapor (MR) yang menawarkan lulus PNS melalui jalur khusus dengan uang masuk sebesar Rp 150 juta.

"Karena mereka sudah saling kenal akhirnya pelapor percaya. Keesokan harinya pelapor datang ke rumah MR di Rengat, untuk membicarakan perihal masuk PNS tersebut, tetapi pelapor belum membawa uang yang diminta oleh MR," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Saat itu pelapor tidak membawa uang, MR sempat merasa kesal dan mendesak pelapor agar segera mengirimkan uang yang dimintanya melalui transfer rekening bank. Selanjutnya, sepulang dari rumah MR, pelapor langsung mengirim uang tahap pertama sejumlah Rp 10 juta ke rekening MR.

Esok harinya, MR kembali menghubungi pelapor menyuruh agar kembali mengirimkan uang tahap kedua sejumlah Rp 50 juta. Setelah uang dikirim, MR memberikan SK kepada pelapor, namun setelah dilihat SK tersebut hanya fotocopy.

"Pelapor sempat menanyakan kapan SK aslinya keluar, kemudian MR menjawab SK asli akan menyusul ketika uang dilunasi," kata Ari.

Selanjutnya, sekira bulan Januari 2015, MR kembali menghubungi pelapor dan menyuruh mengirimkan sisa uang yang belum dikirim, lalu pelapor mengirim uang hanya sejumlah Rp 70 juta, selanjutnya pelapor mengatakan kepada MR akan mengirim sisa uang sejumlah Rp 20 juta lagi apabila SK asli sudah keluar.

"Hingga saat ini SK asli pelapor tidak pernah keluar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta dan melaporkannya ke Polisi dengan LP/119/X/2015/Res Inhu dalam kasus dugaan penipuan. Atas kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi," pungkas Ari.(merdeka)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Aktivis Pendidikan Minta Gaji Guru Bantu Riau Jenjang Dikdas Dibayar Sebelum Ramadhan

    Hal ini harusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Riau. Demikian diungkapkan aktivis pendidikan Riau, Erwin Rodimart Sitompul S.Pd kepada medi
  • tahun lalu

    Asintel Kejati Riau Hadiri Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi di Inhu

    Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bapak Raja maizermit menyampaikan Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kab. Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyara
  • 3 tahun lalu

    Dugaan Ijazah Palsu, Kades di Indragiri Hulu Dicopot

    JS diberhentikan pada 10 Mei 2021 melalui SK pemberhentian yang diterbitkan penjabat Bupati Inhu Chairul Riski. JS disebut berstatus terperiksa karena menggunakan ijazah SMP diduga
  • 3 tahun lalu

    TLCI Chapter 2 Riau Gelar Bakti Sosial serta Penanaman Pohon

    Perjalanan yang harus ditempuh dalam waktu 7 jam dari Pekanbaru dan beratnya medan yang dilalui untuk mencapai desa tujuan yakni di Rantau Langsat Inhu, tak sedikitpun mengendorkan
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.