Jumat, 22 Januari 2016 20:41:00
Pengedar Sabu di Inhu Mengaku Beli Barang dari Jokowi
Net
INHU- Satuan Narkoba Polres Inhu baru-baru ini berhasil menangkap dua orang warga Desa Titian Resak dan satu orang warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida yang kedapatan menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Jambak, Kamis (21/1/2016) menjelaskan, salah seorang dari tiga tersangka tersebut menyebut nama Jokowi sebagai penjual sabu - sabu.
"Penangkapan tiga orang tersangka pemilik sabu ini dilakukan Selasa (19/1) dini hari kemarin, dari keterangan salah seorang tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Jokowi," ungkap Yarmen.
Menurut Yarmen, penangkapan tiga orang tersangka ini bermula ketika Tim Opsnal Narkoba Res Inhu melakukan penangkapan terhadap AF pada Selasa (19/1) pukul 01.15 Wib, dari tersangka ini ditemukan 5 (lima) bungkus sabu yang disimpan pada saku baju kemeja yang ditemukan dikamar mandi dalam rumahnya di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
Adapun berat kotor 5 (lima) bungkus narkoba jenis sabu tersebut 2.63 gram. Ketika diperiksa Polisi, AF mengaku membeli sabu tersebut dari ED (34) yang juga warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
Selanjutnya, pada pukul 01.45 Wib, Tim Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap ED. Saat ditangkap ED sedang berada dirumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 (sebelas) bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, 12 (dua belas) bungkus sabu yang disimpan dalam kotak minuman yang disimpan di dalam kamar mandi, satu buah bong alat penghisap sabu, satu unit timbangan, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp1.500.000,-.
"Saat diperiksa ED mengakui sebagai pemilik sabu tersebut, dia juga mengungkapkan membeli sabu itu dari seorang warga bernama Jokowi. Saat ini tim sedang melakukan pencarian dan telah ditetapkan dalam DPO," sebut Yarmen.
Dihari yang sama, pada pukul 02.30 Wib, Tim opsnal Narkoba Res Inhu juga melakukan penangkapan terhadap SU (37) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida. Saat ditangkap SU sedang dirumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang terletak dilantai kamar, lalu terhadap terlapor dilakukan pemeriksaan dan mengaku bahwa sabu tersebut didapatnya dari warga bernama Aseng (DPO).
"Ketiga tersangka ini telah diamankan di Polres Inhu bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Yarmen (budi)