Senin, 25 Januari 2016 20:21:00
SBSI 92 Inhu Tegaskan Tidak ada Dualisme Kepemimpinan
Budiman/Inhu
INHU- Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 (SBSI 92) Kabupaten Inhu Bahrum Setio menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terjadi dualisme kepengurusan SBSI 92 di Inhu.
Hal ini disampaikannya agar tidak ada yang mengaku atau mengatasnamakan pengurus SBSI 92 tandingan di Kabupaten Inhu. "Hingga saat ini kami masih solid dan kepengurusan kami masih diakui Pemkab Inhu," ujar Bahrum Setio di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu, Senin (25/1).
Kata Bahrum, sesuai SK DPP SBSI 92 Pusat, masa jabatan kepengurusan SBSI 92 Kabupaten Inhu berakhir hingga tahun 2017. Artinya, selama kurun waktu sejak berdirinya SBSI 92 di Kabupaten Inhu belum pernah melaksanakan konfercab atau belum pernah dilakukan pergantian pengurus karena masa bhakti belum berakhir.
"Ini sesuai AD/ART organisasi SBSI 92, jadi jelas kepengurusan SBSI 92 di Inhu tidak pernah terjadi dualisme hingga tahun 2017," sebutnya.
Untuk itu, sambung Bahrum, bagi anggota SBSI 92 yang telah memiliki kartu keanggotaan agar tidak ragu dan tetap menginduk kepada kepemimpinan SBSI 92 yang dipimpinnya.
Hal senada juga disamapaikan Kasi Perlindungan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Inhu, Sutrisno. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini dokumen pencatatan organisasi buruh di Dinsosnakertrans Inhu yang sah adalah SBSI 92 yang diketuai oleh Bahrum.
"Kami tetap mengakui kepengurusan Bahrum, kecuali ada keputusan hukum tetap dan sah jika ada kepengurusan baru,"ujarnya.(budi)