Jumat, 17 Februari 2017 10:22:00
1 TPS di Kampar Terpaksa Diulang, Ketua KPPS Nyoblos 4 Kali
KAMPAR - Ada-ada saja ulah Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kampar, Riau. Dia ketahuan mencoblos empat kali. Imbasnya, satu TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Demikian disampaikan anggota Panwaslu Kampar, Aprizon, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/2/2017). Aprizon menjelaskan kasus tersebut terjadi di TPS 3 di Desa Kumantan, Kota Bangkinang, ibu kota Kab Kampar. Ketua KPPS diketahui mencoblos empat kali untuk pasangan calon (paslon) tertentu.
"Awalnya saya mendapat laporan dari anggota KPPS karena ketepatan saya juga mencoblos di TPS tersebut," Aprizon.
Dari laporan tersebut, lanjut Aprizon, selaku anggota Panwaslu, ia langsung memintai keterangan Ketua KPPS Indra Sardi, yang sudah berusia kepala lima.
"Dari hasil keterangannya, Ketua KPPS tersebut mengakui telah mencoblos berulang kali sebanyak empat kali," kata Aprizon.
Padahal, ujarnya, Ketua KPPS tersebut pernah menjadi Sekretaris KPU Kampar, dan pernah menjabat Sekretaris Dewan DPRD Kampar.
"Artinya, secara aturan dia menyadari akan kesalahan yang dia lakukan. Dan setelah kita tanyakan, dia juga menyadari kesalahan tersebut. Ini yang sangat kita sayangkan," sebutnya.
Gara-gara ulah KPPS tersebut, kata Aprizon, sudah ada kesepakatan dengan KPU Kampar untuk dilakukan PSU. Rencananya, PSU akan dilakukan Kamis (16/2).
"Sedangkan kasus pencoblosan berulang kali ini sudah kita laporkan ke Sentra Gakkumdu. Kasus ini akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," tutur Aprizon.
Ia tidak menjelaskan secara terperinci empat kertas suara yang dicoblos tersebut untuk memenangkan paslon yang mana. "Kalau soal kepada paslon yang mana, saya tidak tahu. Karena itu akan menjadi kewenangan Gakkumdu," tutup Aprizon. (detik)