• Home
  • Kampar
  • 1 TPS di Kampar Terpaksa Diulang, Ketua KPPS Nyoblos 4 Kali
Jumat, 17 Februari 2017 10:22:00

1 TPS di Kampar Terpaksa Diulang, Ketua KPPS Nyoblos 4 Kali

ILUSTRASI.

KAMPAR - Ada-ada saja ulah Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kampar, Riau. Dia ketahuan mencoblos empat kali. Imbasnya, satu TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Demikian disampaikan anggota Panwaslu Kampar, Aprizon, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/2/2017). Aprizon menjelaskan kasus tersebut terjadi di TPS 3 di Desa Kumantan, Kota Bangkinang, ibu kota Kab Kampar. Ketua KPPS diketahui mencoblos empat kali untuk pasangan calon (paslon) tertentu.

"Awalnya saya mendapat laporan dari anggota KPPS karena ketepatan saya juga mencoblos di TPS tersebut," Aprizon.

Dari laporan tersebut, lanjut Aprizon, selaku anggota Panwaslu, ia langsung memintai keterangan Ketua KPPS Indra Sardi, yang sudah berusia kepala lima.

"Dari hasil keterangannya, Ketua KPPS tersebut mengakui telah mencoblos berulang kali sebanyak empat kali," kata Aprizon.

Padahal, ujarnya, Ketua KPPS tersebut pernah menjadi Sekretaris KPU Kampar, dan pernah menjabat Sekretaris Dewan DPRD Kampar.

"Artinya, secara aturan dia menyadari akan kesalahan yang dia lakukan. Dan setelah kita tanyakan, dia juga menyadari kesalahan tersebut. Ini yang sangat kita sayangkan," sebutnya.

Gara-gara ulah KPPS tersebut, kata Aprizon, sudah ada kesepakatan dengan KPU Kampar untuk dilakukan PSU. Rencananya, PSU akan dilakukan Kamis (16/2).

"Sedangkan kasus pencoblosan berulang kali ini sudah kita laporkan ke Sentra Gakkumdu. Kasus ini akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," tutur Aprizon.

Ia tidak menjelaskan secara terperinci empat kertas suara yang dicoblos tersebut untuk memenangkan paslon yang mana. "Kalau soal kepada paslon yang mana, saya tidak tahu. Karena itu akan menjadi kewenangan Gakkumdu," tutup Aprizon. (detik)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Peduli Keselamatan Warga, PHR Hadirkan Zona Selamat Sekolah di Tapung

    Marka dan rambu jalan dibangun di sekitar SD Negeri 12, TK Nurul Yakin dan Sekolah Menengah Atas di Desa Gading Sari. Marka dan rambu jalan di kawasan sekolah dinilai perlu agar t
  • tahun lalu

    Yasir: Insya Allah Selama Ini Saya Bekerja Sesuai Aturan

    Dalam perkara ini kata Rendy, sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Ia juga mengaku saat ini pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut.
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.