Selasa, 03 November 2015 21:40:00
BPMPD Klaim Pilkades Kampar akan Berjalan Lancar
KAMPAR- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kampar mengklaim Pemilihan Kepala Serentak Gelombang I tahun 2015 akan berjalan lancar. Potensi konflik dinilai tidak ada.
Kepala BPMPD Kampar Basrun mengatakan, kandidat atau pihak yang tidak puas terhadap hasil Pilkades dapat menempuh penyelesaian sengketa Pilkades sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang tahun 2015 di Wilayah Kabupaten Kampar.
Dimana, pada Bab IV Pasal 56 disebutkan adanya Tim Fasilitasi Penyelesaian perselisihan hasil Pilkades. Ayat 1, Bupati wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 hari. Perselisihan yang dimaksud hanya terjadi pada hari pemungutan suara.
Meski mengklaim Pilkades serentak tak berpotensi terjadi konflik, Basrun mengatakan, pihaknya tetap akan meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian Resor Kampar dan Satuan Polisi Pamong Praja. (tpc)