Jumat, 05 Februari 2016 10:48:00
Curi Pakaian, Dua Pemuda Dibekuk Polres Kampar
Bakisa Group/Kampar.
BANGKINANG- Dua orang pemuda di ringkus oleh jajaran Polsek Kampar karena diduga mencuri satu bal pakaian jadi milik Ahmad Yani warga kelurahan Air Tiris, pada Rabu (3/2/2016) di Air Tiris sekira pukul 14 00 Wib.
Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KP alias KE dan SL alias LE keduanya warga kelurahan Air Tiris kecamatan Kampar.remaja ini diduga telah melakukan pencurian pakaian jadi sebanyak 1 bal milik Ahmad Yanis pada hari Jumat (29/1) sekira pukul 23.00 wib di teras rumah korban, pakaian tersebut merupakan barang dagangan korban yang berprofesi sebagai pedagang pakaian jadi di pasar Air Tiris.
Saat kejadian korban baru saja pulang dari berjualan dan kembali ke rumahnya dengan membawa pakaian jadi sisa dagangannya yang dibungkus dalam karung besar. Sesampai dirumah barang tersebut diletakkan di teras depan rumahnya sebelum dibawa masuk ke dalam rumah..
Setelah di masukkan ke dalam rumah dan beberapa saat kemudian kembali ke teras untuk memasukkan barang dagangannya tersebut, namun ketika hendak diambil barang tersebut telah raib digondol maling.
Korban bersama anaknya Romi Saputra berusaha menyelidiki sendiri pelaku pencurian ini, upayanya menemukan titik terang saat mengetahui barang tersebut berada ditangan RS alias IR, dari pengakuanya barang tersebut dibeli dari tersangka KP dan LM.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar di Air Tiris. Mendapat laporan tersebut pihak Polsek langsung memburu kedua tersangka dan berhasil meringkusnya pada hari itu juga.
Kapolsek Kampar AKP Arbain saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(shm)