Rabu, 02 Maret 2016 09:42:00
Marah dengan Istri, Pria di Kampar Ini Bakar Rumah
BANGKINANG- Jajaran Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang tersangka AN alias KD (50) pelaku pembakaran rumah milik sendiri yang berlokasi di KM 74 desa Kusau Makmur kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar, pada Selasa (1/3/2016).
Kejadian ini pada Selasa (1/3) sekira pukul 13.30 wib, Pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi lokasi kejadian. Setiba di TKP petugas mendapati rumah tersebut sedang terbakar, petugas kemudian menghubungi pihak Damkar dan mengamankan lokasi kejadian.
Beberapa saat kemudian datang mobil Damkar memadamkan kebakaran tersebut dan sekitar 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Petugas juga mengamankan pelaku yang saat kebakaran berlangsung berada di depan rumahnya yang terbakar itu.
Kepada petugas AN alias KD mengakui kalau dirinya membakar rumah keluarganya itu karena kecewa dengan istrinya Mantaria br Manik. Istrinya yang terkena penyakit strok mengajak istrinya untuk pergi menjumpai keluarganya di Simalungun (sumut) namun istrinya tidak berkenan.
AN alias KD membakar rumahnya dengan cara mengambil jerigen berisi bensin dari warung tetangganya lalu menyiramkannya ke atas kasur di kamar istrinya lalu menyulutnya dengan mancis.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tidak ada korban jiwa maupun yang terluka atas kejadian tersebut. Untuk sementara nilai kerugian belum bisa ditaksir karena Mantaria br Manik selaku istri dari AN alias KD sedang tidak berada dirumah karena sebelumnya pergi membawa anaknya berobat ke rumah sakit.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka AN alias KD saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 188 KUHP tandas Kapolsek.(Smi)