• Home
  • Kampar
  • Polres Kampar Amankan Pelaku Judi Togel
Sabtu, 05 September 2015 03:11:00

Polres Kampar Amankan Pelaku Judi Togel

Jajaran Polres Kampar menangkap seorang tersangka pelaku judi togel di SP 1 Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir

TAPUNGHILIR- Jajaran Polres Kampar berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku judi jenis togel terhadap SU alias KA (59) warga SP 1 Desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Kamis (3/9/15) sekira pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan kasus judi ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa di SP 1 Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir ada kegiatan Judi jenis togel yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Tapung Hilir mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut sekaligus melakukan penyelidikan.

Dari lokasi yang didatangi petugas ini kemudian ditemukan tersangka SU alias KA tengah merekap nomor togel yang telah terjual, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp530 ribu serta 2 unit HP milik tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix didampinggi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra Jum'at (4/9/15) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Saat ini tersangka SU alias KA (59) tahun beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum selanjutnya," tuturnya.(rtc)

Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.