Rabu, 24 Juli 2019 21:13:00
Usai Curi Ponsel Mahasiswi, Maling Ancam Sebarkan Foto
Merdeka.com/Abdullah Sani
KAMPAR, globalriau.com - IJ ditangkap warga karena mencuri handphone milik seorang mahasiswi di Kompleks Paradise Regency, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tidak hanya mencuri ponsel, pria berusia 38 tahun itu juga malah mengancam korban.
Tindakan IJ yang merupakan warga Perumahan Teratai Jaya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang itu diawali ketika dia memasuki rumah kos Jumini. Korban yang tertidur pulas tidak mengetahui kalau IJ mengambil ponselnya.
"Esok harinya setelah bangun tidur, korban kaget tidak lagi melihat handphone merek Xiomi yang diletakkan di samping tempat tidur. Dia bertambah terkejut melihat pintu kamar kos terbuka," kata Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, Selasa (23/7) dilansir dari merdeka.com.
Korban melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan di Kompleks Paradise Regency, Syafrizal. Beberapa jam kemudian, korban dihubungi oleh seorang pria yang tak dikenalnya. Pria itu meminta korban menemuinya sendirian.
"Dia berpesan agar korban segera menemuinya kalau mau handphone-nya kembali, jika tidak pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto di handphone korban dan mengancam keselamatan korban," jelasnya.
Mendengar ancaman itu, korban bergegas datang ke SPBU Rimbo Panjang untuk menemui pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban dan menyuruhnya ke Jalan Yudha Karya tidak jauh dari SPBU tersebut.
Saat itu warga bernama Syafrizal dan beberapa warga lainnya mengikuti korban ke lokasi. Setelah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Yudha Karya, warga menyergap pelaku dan mengamankannya.
"Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambang. Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan menjemput pelaku," tandasnya.
Pelaku telah diamankan ke Polsek Tambang, dengan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas merek Eiger warna hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar dia.(red/MG)