Minggu, 05 Januari 2020 20:38:00

KETIKA HUKUM SUDAH DIKAKI

Net.
Ilustrasi.

GLOBALRIAU.COM - “Hukum” kata yang kerap terdengar ditelinga setiap insan, Hukum menjadi tombak keadilan bagi setiap negara untuk melaksanakan keadilan. Tua-muda, miskin-kaya, besar-kecil, siapapun yang bersalah tentu akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Masalah terpelik yang dihadapi dinegeri saat ini yakni hukum, masyarakat selalu mendengar kalimat “ setiap warga sama dimata hukum, setiap yang bersalah akan dihukum” bahkan kalimat ini adalah kalimat yang sangat melekat dipikiran mereka, namun mirisnya setiap masyarakat tak merasakan akan keadilan yang dijanjikan para penegak hukum yang bersalah justru bisa menjadi benar dan yang benar bisa menjadi bersalah.

Didalam pancasila sila kedua tertuang kalimat “ kemanusiaan yang adil dan beradap” dari kalimat ini dapat disimpulkan setiap warga negara berhak akan hak kemanusiaannya berhak mendapatkan keadilan yang sama, negara menjanjikan akan kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga negaranya. Jika benar begitu mengapa banyak keluhan yang keluar dari mulut warga yang merasakan tidak mendapat keadilan? Apakah penyebab utama hukum tak terealisasikan dengan baik?

Disini penulis dapat menyimpulkan penyebab utama akan hukum yang dianggap cacat dinegeri tercinta, yakni pertama kekuasaan, dimana rakyat kecil yang hanya sebagai rakyat akan kalah dengan kuasa yang dimiliki para pejabat, para pejabat memiliki power klebih untuk kabur dari hukum yang seharusnya menjerat mereka.

Yang kedua jabatan, setiap pejabat public memiliki hak akan jabatannya salah satunya yang disalah gunakan oleh mereka dengan mengenyampingkan hukum yang menimpa mereka. Yang ketiga kekayaan, benar kalimat “ uang bisa membeli segalanya” saat ini setiap insan yang memiliki kekayaan dapat membeli hukum yang ada, sementara rakyat kecil yang hidup dengan pas-pasan bahkan untuk melanjutkan hidup harus banting tulang, bermandikan keringat terlebih dahulu sementara pejabat yang memiliki kekayaan yang bahkan kekayaan berasal dari uang rakyat yang mereka curi dipergunakan untuk menyelamatkan diri dari hukum.

Miris sekali hukum dinegeri ini, bahkan ibu pertiwi tak sanggup membendung air matanya, cita-cita yang diimpikan oleh para tokoh pendahulu hanya sebatas cita-cita dan impian, kata manis yang dijanjikan hanya sebagai kalimat fiktif penghantar tidur rakyat. Kerakusan yang membabi buta dari para birokrat dengan mengandalkan janji manis, pakaian rapi berdasi,  rambut klimis, sepatu mengkilap yang justru membuat negeri ini tak mencapai podium tertinggi nya Sampai kapan patologi seperti ini berlangsung? Sampai kapan rakyat di kelabuhi dan ditipu?.***

Penulis: Iin Annisa (Mahasiswi)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    MEGA PROYEK PEMBANGUNAN IKN: "BUTUH PERENCANAAN YANG MATANG"

    Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan
  • 2 tahun lalu

    PERAN EKONOMI DALAM PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

    Perkembangan tersebut telah mempengaruhi stigma dan pola pikir berbagai partai politik, termasuk pemerintah, perencana, organisasi internasional, peneliti, serta para pemikir dan p
  • 2 tahun lalu

    UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF DI INDONESIA

    Bagi Indonesia, ekonomi kreatif ini bisa menjadi senjata andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, namun dalam segi untuk menjadi negara maju perlu hal-hal lainnya y
  • 2 tahun lalu

    KINERJA KPK DALAM MENGATASI KASUS KKN (KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME)

    Sebelum kita membahas tentang bagaimana kinerja KPK dalam memberantas kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang saat ini masih maraknya di Indonesia,
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.