• Home
  • Maritim
  • Pelindo II Tarik Diri dari Konsensi Otoritas Pelabuhan
Senin, 09 November 2015 20:50:00

Pelindo II Tarik Diri dari Konsensi Otoritas Pelabuhan

JAKARTA- Penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama Tanjung Perak, Pelabuhan Balawan, dan Pelabuhan Makassar tidak sesuai dengan agenda yang awalnya ditetapkan.

Pantauan awak media dilapangan, Jakarta, Senin (9/11/2015), penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan diikuti oleh semua BUMN pelabuhan. Baik dari PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), PT Pelindo IV (Persero).

Namun, acara yang belum dilaksanakan, tiba-tiba terjadi perubahan. Di mana, PT Pelindo II (Persero) menunda penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama.

"Penandatanganan untuk PT Pelindo II ditunda," kata moderator acara Penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama di Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dapat diketahui, undangan penandatanganan perjanjian konsesi antara kantor otoritas pelabuhan utama ditunjukkan kepada Dirut Pelindo I sampai dengan IV akan menandatangani perjanjian konsesi pengusahaan fasilitas pelabuhan existing dengan pemerintah. Di mana, pelabuhan tersebut Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar.

Penandatanganan perjanjian konsesi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 92 yang menyebutkan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari Otoritas Pelabuhan, yang dituangkan dalam perjanjian.(okz)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Tahun Ini PT Pelindo Dumai Kurban 21 Ekor Sapi

    Manager Umum Pelindo I Cabang Dumai, Aguslianto kepada awak media mengatakan dari puluhan hewan sapi yang dikurbankan itu 9 ekor diantaranya disembelih di belakang Kantor Pelindo I
  • 7 tahun lalu

    Dewan Pelabuhan Riau Desak DLH Dumai Berikan Sanksi ke PT Nagamas

    Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan mengingat sering terjadinya tumpahan minyak ke laut Dumai.
  • 7 tahun lalu

    Terkait Tumpahan Minyak, PT Nagamas Harusnya Bayar Denda Rp3 Miliar

    PT Nagamas bersalah, karena sudah tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Buktinya mengambil si...
  • 7 tahun lalu

    Kerjasama dengan PT Pelindo, Kodim Dumai Serahkan Rumah Bedah kepada Veteran RI

    Kegiatan pelaksanaan bedah rumah RTLH Veteran Republik Indonesia kerjasama antara Korem 031/Wira Bima dengan PT Pelindo I Perwakilan Pekanbaru sebanyak 15 unit.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.