• Home
  • Meranti
  • 4 Nama Bakal jadi Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Meranti
Kamis, 03 Maret 2016 20:26:00

4 Nama Bakal jadi Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Meranti

Pelabuhan Dorak Meranti.

MERANTI- Pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mulai menunjukkan titik terang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberi signal, akan ada empat orang yang bakal menyandang status tersangka.

Nama empat calon tersangka ini diakui sudah dikantongi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Penetapan status tersangka itu, kini tinggal menunggu tanda tangan dari Kepala Kejati Riau, untuk selanjutnya diumumkan. Hanya saja, Kejati belum mau membeberkan siapakah empat orang tersebut.

"Ya, ada empat orang (calon tersangka, red). Statusnya juga sudah masuk ketahap penyidikan. Nanti akan diumumkan oleh Pak Kajati Riau," beber Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Rahmad S Lubis, dilansir oleh GoRiau.com, Kamis (3/3/2016)

Rahmad juga belum mau 'buka'bukaan' terkait pihak mana calon tersangka itu, apakah dari pihak pemerintah atau swasta. "Jelasnya dari pihak-pihak yang pernah diperiksa penyidik (calon tersangkanya, red)," tegas Rahmad.

Dengan ditetapkannya empat orang calon tersangka kasus pengadaan lahan pembangunan Pelabuhan Dorak di Kepulauan Meranti, bisa dikatakan bahwa Kejati sedikit lebih cepat ketimbang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang juga menangani kasus serupa, namun fokusnya pada dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan.

Di Polda Riau, kasus Dorak masih sebatas penyelidikan, dalam artian petugas masih mencari bukti telah terjadinya tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara. Sementara di Kejati Riau, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, 22 Januari 2016 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-02/N.4/Fd.1/01/2016.

Sejumlah pihak juga telah pernah diklarifikasi dalam kasus ini. Sebut saja Sekda Kabupaten Meranti seperti Iqaruddin, lalu ada juga nama Yuliarso. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah dokumen terkait sudah disita Jaksa.(grc)

 

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

    Dihadiri Wakil Bupati H Asmar beserta Forkopimda dan tokoh serta masyarakat Kabupaten Meranti.
  • 2 tahun lalu

    Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

    Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan saat ini pihaknya telah berada di lokasi terbakarnya kapal tersebut. Dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kejadian itu
  • 3 tahun lalu

    Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.05 WIB, setelah polisi melakukan pengintaian.
  • 3 tahun lalu

    Bupati Meranti Lounching Program Ketuk Pintu Layani dengan Hati dan Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021

    Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, Staf Ahli Bupati H. Askandar, Staf Ahli M. Arif, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Dr
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.