Kamis, 05 November 2015 23:46:00

Pemkab Meranti Sidak Depot Air Isi Ulang

MERANTI- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) bersama Dinas Kesehatan setempat, Kamis (5/11) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah depot air minum isi ulang.

Pasalnya, tempat usaha tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kepulauan Meranti sehingga kebersihannya pun (higienis) sangat diragukan. Depot pertama yang didatangi petugas adalah depot air minum merk "Angkasa" yang terletak di Jalan Banglas.

Di sana terdapat kotoran dan air yang berjentik serta filter air yang berlumut. Oleh petugas depot ini terpaksa disegel untuk sementara waktu sampai uji kelayakan sample airnya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Setelah itu petugas kembali mendatangi depot kedua merk "Jernih" yang terletak di Jalan H Sulaiman, Selatpanjang Barat.

Sidak kali ini petugas mendapat perlawanan dari pemilik depot air minum merk Jernih yang mencoba memasuki tempat pemprosesan air minum isi ulang tersebut. Pemilik depot, Meylinna mengatakan bahwa apa yang dikerjakan petugas merupakan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur.

"Saya tidak terima kalian memasuki tempat saya. Apakah saya melanggar aturan dan mendapat protes dari masyarakat. Saya ini bekerja dengan benar menyuplai air untuk warga, karena pemerintah sendiri tidak mampu menyuplai air untuk kebutuhan masyarakat," kata Linna dengan emosi.

Tak hanya beradu argumen dengan petugas, sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan juga menjadi sasaran kemarahan Meylinna. Dari hasil pemeriksaan, depot yang telah beroperasi selama 11 tahun ini tidak melakukan perpanjangan izin, tidak hanya itu, pemeriksaan kelayakan air yang berakhir tahun 2013 ini tidak diperpanjang lagi.

Tidak hanya itu, kondisi peralatan yang digunakan untuk mencuci galon juga tidak steril. Tak hanya kotor, peralatan juga ditumbuhi lumut. Hal ini justru sangat merugikan masyarakat selaku konsumen air minum isi ulang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syamsuar Ramli akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara depot air minum isi ulang Jernih sembari menunggu perpanjangan izin dan pemeriksaan kelayakan air. (hrc)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Sudah Enam Bulan Guru Madrasah di Meranti Tak Gajian

    Puluhan guru madrasah Meranti curhat lantaran belum ada menerima bantuan dari awal hingga pertengahan 2017. Sementara, guna menutupi kebutuhan sehari-hari, tak jarang mereka mencar
  • 7 tahun lalu

    Kesbangpol Pemkab Meranti Taja Dialog Wawasan Nusantara

    Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti, AKP Yudi Setiawan, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs Askandar dan perwakilan Koramil 02/Tebingtinggi, Peltu Lakattang diu
  • 7 tahun lalu

    HUT ke 8, Pemerintah Meranti Gelar Berbagai Kegiatan

    Sempena peringatan hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti Ke 8 yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2016 mendatang, Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan berbagai kegiatan.
  • 8 tahun lalu

    DAK Rp145 Miliar, Dinas PU Meranti Prioritaskan Bangun Wilayah Perbatasan

    Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2016 ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dari Pemerintah Pusat senilai Rp 145 Milyar.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.