Kamis, 01 April 2021 20:45:00
Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu di Selatpanjang Ditangkap Polisi
MERANTI, globalriau.com - Bisnis terlarang seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Tr alias T (31) berakhir di tangan petugas dari Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Nusa Indah, Selatpanjang Selatan, Rabu (31/3/2021) malam.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 22.05 WIB, setelah polisi melakukan pengintaian.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh aparat, tersangka sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya dengan membuang barang bukti sabu yang akan diedarkan tersebut.
Namun setelah dilakukan penyisiran di lokasi, barang bukti sabu seberat 0,44 gram berhasil ditemukan oleh petugas di bawah jendela kamar rumah. Tersangka pun tidak bisa mengelak perbuatannya.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko Wimpiyanto, Kamis (1/4/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial K (DPO) yang beralamat di Pekanbaru, untuk diedarkan dan dijual di seputaran Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Jadi peran tersangka adalah sebagai pengedar," kata perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Selajutnya, Eko mengingatkan masyarakat khususnya di Kepulauan Meranti untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, selama ada permintaan maka para pelaku akan tetap memproduksinya.
"Perlu dukungan seluruh masyarakat agar kita bisa memberantas narkoba ini," ujarnya.(rel)
Share
Berita Terkait
Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
Tokoh masyarakat setempat, Zuhaifi ST menambahkan bahwa selain mendukung ketahanan energi, PHR juga peduli terhadap pembangunan infrastruktur terutama jalan di area Kubu tersebut.
Penghargaan Green World Environment Award, Bukti Sinergi PHR Jaga Ekosistem Gajah
Sebagai informasi bahwa program konservasi gajah sumatera yang dijalankan PHR meraih penghargaan bergengsi Green World Environment Awards 2024 sebagai Global Winner untuk kategori
Polres Dumai Amankan 5 Kilogram Sabu Hasil Rampokan
Setelah mendapat penetapan, akhirnya seluruh barang bukti dilakukan pemusnahan dengan cara sabu dilarutkan dalam wadah bercampur air detergen dan disaksikan juga oleh BNN, kejaksaa
Kadishub Dumai Sosialisasikan Kenaikan Tarif Angkutan Barang
Selama acara, pihak perusahaan memberikan masukan tentang teknis pembayaran retribusi agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
Komentar