• Home
  • Meranti
  • Warga Meranti ke Jakarta, Desak KPK Tuntaskan Kasus Pelabuhan Dorak Meranti Rp95 M
Selasa, 06 Oktober 2015 05:18:00

Warga Meranti ke Jakarta, Desak KPK Tuntaskan Kasus Pelabuhan Dorak Meranti Rp95 M

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/10/2015) sore.

JAKARTA- Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (5/10/2015) sore.

Mereka berunjuk rasa dan mempertanyakan kembali kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selatpanjang senilai Rp 95 miliar, yang telah dilaporkan satu tahun lalu ke lembaga anti rasuah tersebut.

"Kami meminta agar kasus ini tidak dipetieskan, karena ini juga menyangkut dana masyarakat Meranti melalui APBD yang harusnya dinikmati masyarakat," kata Koordinator Aksi, Ahmad saat menyerahkan Kotak Peti Es sebagai simbol kepada pihak pengaduan masyarakat (Dumas) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015) sore.

Menurut Ahmad, kasus ini terindikasi melibatkan pejabat tinggi di Kepulauan Meranti. Adapun Proyek dikerjakan PT GMWN, dengan waktu pelaksaan selama 811 hari. Tapi hingga saat ini, disebutkan proyek belum rampung.

Menurut Ahmad, berdasarkan data Forum Penegak Keadilan Provinsi Riau, yang telah dikirim ke KPK, dalam pelaksanaan di lapangan, pihak kontraktor disebutkan tak mampu melaksanakan pekerjaan terhitung tanggal 11 Oktober 2012, di mana setelah minggu ke 23 belum juga melunasi pencapain prestasi pekerjaan sebesar 15,85 persen yang terdiri dari atas pekerjaan, pekerjaan pendahuluan, penahan tanah dan pekerjaan tanah.

Tetapi, kata Ahmad, sampai hingga akhir masa pelaksanaan pekerjaan pihak rekanan belum juga mampu menyelesaikan item pekerjaan itu.

Padahal pihak kontraktor telah mencairkan dana pekerjaan sebesar Rp. 50.000.000 termasuk uang muka pekerjaan sebesar 15 persen. Sedangkan proses sampai masa berakhirnya pekerjaan hanya sebatas pekerjaan penahan tanah yang terbengkalai.

Data dari Forum Keadilan yang dilaporkan itu juga, kata Ahmad, menyebutkan ada kelebihan pembayaran sebesar Rp. 35.000.000.000 oleh Dishubkominfo setempat terhadap pihak rekanan.

Lahan yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak masih di atas lahan masyarakat. Selain dilaporkan ke KPK, kasus juga dilaporkan ke Mabes Polri, Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Belum ada konfirmasi dari KPK dan pihak yang diadukan massa pendemo terkait aduan tersebut.(tribun)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 2 tahun lalu

    Balek Kampung, Anggota DPR RI Syamsurizal Halal Bihalal Bersama Tokoh dan Masyarakat Meranti

    Dihadiri Wakil Bupati H Asmar beserta Forkopimda dan tokoh serta masyarakat Kabupaten Meranti.
  • 2 tahun lalu

    Hendak Menuju Malaysia, Kapal Bermuatan Sagu dan Arang Terbakar di Perairan Riau

    Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan saat ini pihaknya telah berada di lokasi terbakarnya kapal tersebut. Dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan kejadian itu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.