• Home
  • Nasional
  • Baru Diumumkan, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Rokok
Jumat, 30 September 2016 21:26:00

Baru Diumumkan, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Rokok

Menkeu, Sri Mulyani.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2017. Kenaikan cukai dan juga harga jual eceran rokok ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 147 /PMK.010/2016.

“Kenaikan tarif tertinggi adalah sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah sebesar 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen. Selain kenaikan tarif, juga kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26 persen,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Bea Cukai, Jumat (30/9).

Menurut Menkeu, kenaikan tarif cukai rokok tersebut sudah melalui pertimbangan matang. Sejumlah stakeholder, baik pihak yang peduli dengan kesehatan dan lapangan pekerjaan, petani tembakau, maupun asosiasi pengusaha rokok, pemerintah daerah, yayasan dan universitas sudah diajak bicara sebelum pemerintah mengeluarkan peraturan ini.

“Dari pertemuan dan diskusi yang diselenggarakan, ditarik kesimpulan bahwa kenaikan cukai merupakan langkah yang harus ditempuh dalam rangka pengendalian konsumsi dan produksi,” tandas Bu Sri.

Kenaikan itu nantinya, imbuh Menkeu, harus berimbang sehingga tidak berdampak negatif terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesempatan hidup bagi industri kecil.

"Dalam rangka pengamanan di bidang cukai, pemerintah pada tahun ini telah meningkatkan pengawasan khususnya terkait dengan peredaran mesin pembuat rokok. Hal ini sejalan dengan data intelijen dan hasil survei bahwa pelanggaran yang paling besar adalah rokok sigaret kretek mesin (SKM)," tutur Sri.

Untuk menjamin efektivitas dan juga menghasilkan outcome yang diharapkan, menurut Menkeu, Bea Cukai akan melakukan pendataan mesin pembuat rokok bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan instansi lainnya.

“Kami berharap hal ini dapat berkorelasi positif dengan penerimaan dari sektor cukai. Di tahun 2017, ditargetkan penerimaan cukai sebesar 149,8 triliun, yang merupakan 10,01 persen dari total penerimaan perpajakan. Walaupun ada sedikit penurunan, namun kontribusinya masih cukup signifikan,” pungkas Sri. (jpnn)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Babak Baru Transaksi Janggal Rp349 T

    Isu transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tersebut kini memasuki babak baru. Adapun masalah yang menyelimuti kasus ini juga semakin rumit lantaran banyak
  • 5 tahun lalu

    Menkeu Saksikan Penyerahan Bantuan Community Development Geo Dipa

    Bantuan diberikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat, khususnya warga Desa Panundaan, salah satu desa yang lokasinya dekat dengan PLTP Unit Patuha di Ciwidey, Bandung, Jawa
  • 6 tahun lalu

    Harga Rokok di Indonesia Tertinggi di Dunia

    Yustinus mengatakan, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara seperti Jepang, Korea, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand dan Myanmar.
  • 6 tahun lalu

    Sri Mulyani Rencanakan Buat Film Sejarah Kemenkeu

    Mantan Direktur Bank Dunia ini pun sempat berkelakar dengan aktor Reza Rahadian yang turut hadir dalam acara tersebut. Dia menilai Reza Rahadian cocok memerankan sosok Menteri Keua
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.