- Home
- Nasional
- Diancam Bakal Dipukul, Istri Susanto hanya Pasrah Meski Tahu Anaknya Diperkosa Bertahun-tahun
Kamis, 22 Oktober 2015 20:59:00
Diancam Bakal Dipukul, Istri Susanto hanya Pasrah Meski Tahu Anaknya Diperkosa Bertahun-tahun
PALEMBANG- Ternyata, perbuatan tidak senonoh Susanto (49) terhadap anak kandungnya, Bunga (23) selama tujuh tahun, diketahui istri tersangka, Aisyah (40). Namun, Aisyah tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam tersangka.
Tersangka mengakui cukup lihai menyembunyikan aib keluarganya itu. Sehingga, istri dan tujuh orang anaknya yang lain tak bisa menghalangi nafsunya. Bahkan, selama tujuh tahun, tersangka bebas memperkosa, kapan pun dan dimanapun.
"Semuanya tahu, termasuk istri saya, tapi saya bebas (memperkosa) anak saya yang pertama itu," ungkap tersangka Susanto di Mapolresta Palembang, Kamis (22/10).
Menurut tersangka, istri dan anak-anaknya tak bisa berkutik karena takut dengan ancamannya. Siapapun yang berani berontak atau menghalangi, tersangka akan menganiayanya.
"Saya ancam saja mau dipukul kalau ada yang berani. Pokoknya diam saja," ujarnya.
Selama ini, tersangka tidak pernah melaksanakan ancamannya itu. Sebab, istri dan anak-anaknya, termasuk korban, selalu mengikuti kemauannya.
"Tidak pernah pak sampai memukul, kadang dimarahin saja, habis itu mereka nurut," kata dia.
Diketahui, Bunga (23) diperkosa berkali-kali oleh ayah kandungnya sendiri, Susanto (49). Parahnya lagi, Bunga menjadi budak seks pria pengangguran tersebut selama tujuh tahun terakhir atau sejak 2008 silam. Bahkan, korban memiliki dua orang putri hasil perbuatan tersangka.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya diciduk di rumahnya di Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (21/10) malam. Status Susanto pun dinaikkan menjadi tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengakui tuduhan tersebut. Perkosaan itu sudah dia lakukan saat anaknya masih duduk di bangku kelas III SMA. Ketika itu korban masih berusia 16 tahun.
Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, dia menikmati tubuh anak kandungnya tiga sampai empat kali sebulan. Itu dilakukan di dalam kamar korban. Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam akan menganiaya korban. Meski sempat dilawan korban, tersangka ngotot terus mengulangi kembali.(merdeka)