• Home
  • Nasional
  • Dilaporkan Ketum PPP, Wartawan Ini Dijemput Polisi Tanpa Surat Panggilan
Minggu, 11 Februari 2018 16:07:00

Dilaporkan Ketum PPP, Wartawan Ini Dijemput Polisi Tanpa Surat Panggilan

JAKARTA, Globalriau.com - Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri menangkap seorang wartawan senior, Asyari Usman.
 
Menurut informasi yang dihimpun, Asyari Usman pernah aktif sebagai wartawan BBC di London. Asyari kemudian ditangkap atas tulisannya di situs teropongsenayan.com yang berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'?".
 
 
Dikutip dari rmol.co, Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Asep Safrudin mengakui Asyari Usman masih menjalani pemeriksaan. 
 
Asep mengatakan Asyari ditangkap pada pagi hari ini, untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).
 
"Kami lagi memeriksa terkait pelaporan (yang masuk) ada pelapor yang merasa dicemarkan nama baiknya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (9/2).
 
Tak hanya tulisan soal kritik terhadap keputusan Romi di pilkada Sumut. Asep mengaku memeriksa Asyari karena tulisannya yang bertema "Menghitung Korban 'Pertempuran' Pilkada DKI" dan "Politisi Ugal-ugalan: Ketua PPP, Djan Faridz, Mau Mengawini Ahok".
 
Menurut Asep, ketiga artikel itu membuat kuasa hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy melaporkan Asyari Usman atas tuduhan pencemaran nama baik. 
 
Asepk menkankan, Asyari dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
 
"Persangkaan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP," kata Asep.
 
Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fatahillah yang akan mendampingi kasus hukum Asep mengakui jika Asyari dijemput paksa tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. 
 
"Dijemput sudah pasti, tapi nggak ada surat panggilan, nggak ada surat penangkapan. Agak aneh untuk Asyari Usman," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (9/2).
 
Saat berada di Bareskrim, Asyari menelepon anggota TPM yang lain terkait pemeriksaan dirinya. Guntur menyebut Asyari diperiksa atas pelaporan soal dugaan penghinaan yang dimuat di media massa.
 
"Diduga menghina salah satunya PPP, pemerintahlah. Tapi yang melapor katanya Romi, ini baru katanya. Saya belum ketemu bersangkutan," demikian Guntur.***
 
Sumber: RMOL.co
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.