• Home
  • Nasional
  • Eni Maulani Tegas, Uang Korupsi PLTU Riau-1 Mengalir ke Parta Golkar
Jumat, 14 September 2018 19:16:00

Eni Maulani Tegas, Uang Korupsi PLTU Riau-1 Mengalir ke Parta Golkar

(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).

JAKARTA, Globalriau.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengaku tahu ada uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 mengalir ke internal Partai Golkar dari Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar yang juga tersangka di kasus PLTU Riau-1.

"Saya cuma tanya, apa benar ada dana ke partai, apakah benar masuk Munaslub? Nah menurut Mbak Eni ada," kata Setya Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dilansir dari Tribun Kaltim, Jumat (14/9/2018).



Setya Novanto menjelaskan dia bertemu Eni ketika sedang dititipkan di Rutan KPK karena akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

Lebih lanjut, Setya Novanto juga mengatakan dia sempat menanyakan kepada Eni, mengenai bukti aliran uang ke Partai Golkar.

"Saya biar bagaimanapun prihatin lah sama Partai Golkar," kata Setya Novanto.

Diketahui dalam perkara suap pembangunan PLTU Riau-1, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka‎ yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Diduga Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu. Suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan lancar.

Dalam pengembangan, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Eni mengakui uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau mengalir ke Golkar dan ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Di proses penyidikan, pengurus Partai Golkar menyerahkan uang Rp700 juta kepada KPK. Uang yang diduga didapatkan dari hasil korupsi itu digunakan untuk membiayai kegiatan partai. Sementara Eni juga telah mengembalikan ke KPK, Rp 500 juta.

Sumber: TribunKaltim

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.