Senin, 14 Mei 2018 17:42:00

Harga Rokok di Indonesia Tertinggi di Dunia

JAKARTA, Globalriau.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut bahwa harga rokok di Indonesia terbilang mahal bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Di Indonesia harga rokok paling mahal. Kalau dilihat dari pendapatan per kapita, harga rokok kita sudah termasuk tertinggi di dunia, kata Yustinus dalam diskusi publik Optimalisasi Penerimaan Perpajakan, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Senin (14/5).



Yustinus mengatakan, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara seperti Jepang, Korea, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand dan Myanmar.

Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui rasio Price Relative to Income (PRI), yakni rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisa keterjangkauan harga.

Namun demikian, hal ini justru berbalik dengan keterjangkauan harga rokok di berbagai negara dengan metode IPC pada bungkus rokok, Indonesia menduduki posisi paling rendah di bawah negara Asia seperti Myanmar, Philippines dan Malaysia.

Sementara negara seperti Macau menduduki posisi paling tinggi, kemudian di susul Japan, Taiwan, Korea, Hongkong, PR China, Singapore, Vietnam.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Rokok Elektrik Menurut Beberapa Ahli Kesehatan Begini

    Angka konsumsi rokok ini menempatkan Indonesia sebagai negara pengkonsumsi rokok terbesar ke empat dunia setelah China (2,57 triliun batang), Rusia (321 miliar batang), dan Amerika
  • 7 tahun lalu

    BC Bengkalis Sosialisasikan Rokok Ilegal ke Pedagang

    Mungkin, kata Hendrico, selama ini masyarakat belum mengetahui tentang hal tersebut, oleh karena itu lah Bea Cukai melakukan upaya sosialisasi agar mereka semua bisa paham dan meng
  • 8 tahun lalu

    Baru Diumumkan, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Rokok

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2017. Kenaikan cukai dan juga harga jual eceran rokok ini tertuang dalam Peratura
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.