• Home
  • Nasional
  • Hingga 22 Desember, MK Terima 138 Gugatan Pilkada
Selasa, 22 Desember 2015 19:07:00

Hingga 22 Desember, MK Terima 138 Gugatan Pilkada

Sidang MK RI.

JAKARTA- 138 Pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2015 telah mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Dari 138 paslon tersebut, 6 paslon di antaranya adalah paslon di pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Sudah 138 paslon yang mendaftar. 6 Paslon dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata petugas registrasi MK yang tak disebutkan namanya di gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/12).

"Yang daftar terakhir dari Kabupaten Kaimana, Papua Barat pukul 16.33 WIB. Pasangan Hasan Achmad dan Amous Oruw. Untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur dari Propinsi Sulawesi Utara atas nama paslon Benny Josua dan David Babihoe Akib. Mereka Daftar pukul 14.39 WIB," sambung dia.

Adapun 6 paslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar adalah paslon dari Kalimantan Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Suawesi Utara.

Meski akan menutup waktu pendaftaran sengketa Pilkada serentak 2015 dari waktu yang telah ditetapkan yakni 3x24 jam sesuai penetapan terakhir di KPUD masing-masing pasangan calon, MK tetap menerima pendaftaran paslon tesebut tapi dengan catatan khusus.

"Kita tetap menerima tapi kita akan catat sebagai pemohon lewat waktu," terang Sekjen MK M. Guntur Hamzah.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    17 Februari 4 Kepala Daerah Dilantik di Riau

    Pelantikan empat kepala daerah di Provinsi Riau akan dilakukan di Gedung Daerah Pauh Janggi Jl Diponegoro, Kota Pekanbaru.
  • 8 tahun lalu

    Besok, DPRD Rohil Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2015

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Besok, Selasa (03/02/16) akan mengelar sidang paripurna penetapan pasangan Suyatno-Jamiluddin (Sudin) sebagai Bupati da
  • 8 tahun lalu

    Besok, MK Jadwalkan Sidang 8 Daerah Pilkada di Riau

    Senin (10/1/16) hari ini, dijadwalkan delapan daerah di Riau yang mengajukan sengketa pilkada serentak 9 Desember kemarin ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani sidang perdana
  • 8 tahun lalu

    Setelah Ditetapkan KPU Dumai, Zul As-Eko Segera Dilantik

    Melalui Rapat Pleno Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai ya
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.