Kamis, 05 November 2015 23:27:00
KPK Bidik Korupsi atau Suap di Karhutla
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pembakar hutan yang kini tengah ditangani bersama oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menuturkan pihaknya siap memberikan data terkait dengan data-data yang berkaitan dengan dugaan korupsi kehutanan yang sudah menjadi kajian KPK selama ini. Dia memaparkan pihaknya juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya terkait dengan dugaan korupsi dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Konteksnya adalah korupsi. Selama ini sukses besar ketika KPK bersama dengan aparat penegak hukum lain bahu-membahu. Ketika bahu-membahu, pelaku usaha akan gemetar," kata Pandu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/15).
Dia menuturkan dengan terjadinya kebakaran hutan sudah menunjukkan bagaimana buruknya tata kelola di sektor kehutanan. Oleh karena itu, lanjut Pandu, terdapat pula indikasi korupsi di dalamnya.
Pandu memaparkan selama ini juga pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya terkait dengan sektor kehutanan. Apalagi, KPK sudah memiliki sejumlah kajian di sektor kehutanan dan siap diberikan kepada aparat hukum lainnya.
Selain itu, paparnya, pihaknya juga siap menerima data dari penegak hukum lainnya terkait dengan penanganan kasus pembakaran hutan dalam konteks tindak pidana korupsi. Dia memaparkan saat ini aparat penegak hukum lainnya masih menangani kasus-kasus tersebut, sehingga posisi KPK akan menunggu waktu yang lebih tepat dahulu.
Data Penegakan KLHK pada 5 Oktober menyatakan berkas penyidikan sudah ada yang dinyatakan lengkap atau P21 tahap pertama dan tahap kedua, yakni pelimpahan alat bukti dan saksi. Berkas yang siap disidangkan itu, di antaranya di Riau, Kalimantan Tengah dan Jambi.(rtc)