• Home
  • Nasional
  • KPK Periksa Petinggi PLN Terkait Suap PLTU Riau-1
Rabu, 12 September 2018 14:23:00

KPK Periksa Petinggi PLN Terkait Suap PLTU Riau-1

Foto: Akbar Budi Prasetia/INDOPOS
Tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.

JAKARTA, Globalriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi PT. PLN, Ahmad Rofiq sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih (EMS).

“Hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Rofiq selaku Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT. PLN (Persero) sebagai saksi untuk tersangka EMS terkait kasus suap kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Kasus ini bermula saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Eni Maulani Saragih (EMS) Wakil Ketua Komisi VII DPR RI berada dikediaman Menteri Sosial Idrus Marham.



KPK menduga Eni menerima uang sebesar Rp 500 juta bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni dengan nilai total keseluruhan sekitar Rp 6,2 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga 8 Juni Rp 300 juta dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.

Eni disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Johannes yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Sumber: Indopos.co.id

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • 4 tahun lalu

    Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

    Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan W
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.