• Home
  • Nasional
  • KPK Soroti Keganjilan Penanganan Kasus Korupsi Riau
Minggu, 10 Januari 2016 20:10:00

KPK Soroti Keganjilan Penanganan Kasus Korupsi Riau

Ilustrasi.

JAKARTA- Korps Pemantau Keuangan provinsi Riau (KPK Riau) mendesak polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keganjilan penanganan sejumlah kasus korupsi di Riau. Alasannya, hal tersebut dipicu oleh kinerja mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Riau Yulianto yang dinilai tidak profesional.

Tercatat ada dua kasus dugaan korupsi yang dinilai sarat kolusi. Pertama, kasus Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp 8,4 miliar. Kedua, kasus sisa anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) senilai Rp 4,8 miliar.

"Dalam kasus PPID, 4 orang bawahan sudah divonis. Lantas bagaimana dengan Kuasa Pengguna Anggaran?" kata Hasan Ismail dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/1/2016).

Menurut Presidium KPK Riau itu, bila profesional, proses hukum kedua kasus hukum tersebut seyogyanya dilaksanakan dengan komprehensif dan berkeadilan. "Ini kok bupati dan sekda tidak tersentuh dalam dua kasus itu. Kami heran, bagaimana mungkin hal seperti ini bisa lolos dari pantuan pengawas," lanjut Hasan.

Pada akhir penjelasan, Hasan mengingatkan pentingnya pengusutan kasus ini dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Pertama, dengan pengusutan lanjutan kasus BPMN dan PPID akan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi 4 orang pegawai yang lebih dulu diadili.

Kedua, pengusutan lanjutan kedua kasus di Riau itu akan menjadi catatan kinerja dan profesionalisme Yulianto sebagai penegak hukum.

"Berbahaya bila penegak hukum seperti ini mendapat kewenangan yang lebih besar. Oleh karenanya kami tuntut agar promosi Yulianto dibatalkan," pungkasnya.(pro)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Kajati Terima Kunjungan Plt Kakanwil BPN Provinsi Riau

    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kunjungan kerja dan sekaligus silaturahim Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH., M. Si, dalam kunj
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.